Mengapa ASEAN Tidak Mengadopsi Kebijakan Lintas Batas Seperti Kebijakan Schengen Uni Eropa?

Author : Humas | Selasa, 11 Juli 2023 07:27 WIB | memoX - memoX

Oleh: Siti Lutfian Hakim, Universitas Muhammadiyah Malang, Hubungan Internasional

MEMOX.CO.ID – Kebijakan Schengen yang diterapkan di kawasan Eropa adalah kebijakan oleh Uni Eropa untuk memudahkan warganya melakukan perjalanan lintas batas negara. Kebijakan ini berisi mengenai penghapusan bertahap pengaturan perbatasan, menerbitkan visa bersama, dan kerja sama kepolisian. Kebijakan tersebut memberikan kemudahan bagi warga Eropa untuk melakukan perjalanan tanpa pengawasan atau pengecekan di setiap perbatasan antar negara. Meskipun terdapat beberapa negara yang tidak menerapkan Kebijakan Schengen seperti Britania, Bulgaria, Irlandia, Siprus dan Romania, namun kebijakan ini diterapkan oleh sebagian besar negara yang ada di kawasan Eropa baik anggota Uni Eropa maupun Non Uni Eropa.  

Dalam keefektifannya, mungkin banyak timbul pertanyaan, mengapa ASEAN tidak menerapkan kebijakan yang  sama dengan Uni Eropa. Melihat kedua organisasi ini adalah dua organisasi transnasional yang merangkul negara-negara dalam kawasan regionalnya.

Tiga Faktor

Terdapat tiga faktor yang menjadi argumen penulis mengenai alasan mengapa ASEAN tidak mengadopsi kebijakan lintas batas seperti kebijakan Schengen Uni Eropa. Pertama, ASEAN merupakan Inter-Governmental Organization atau organisasi yang terdiri dari negara berdaulat. Negara yang masuk dalam organisasi ini masih memiliki kedaulatan atas negaranya sendiri. Sehingga segala keputusan organisasi harus melalui melalui konsensus negara anggota. Organisasi hanya berperan sebagai wadah kerjasama bagi negara-negara kawasan regional. Berbeda dengan Uni Eropa yang merupakan Supranational Organizations, seluruh negara yang bergabung dalam keanggotaan Uni Eropa telah menyerahkan kedaulatannya kepada Uni Eropa. Sehingga Organisasi memiliki kuasa penuh untuk menerapkan peraturan di wilayah.

Kedua, ASEAN memiliki prinsip Non-Interference. Intervensi sendiri kerap diartikan sebagai tindakan campur tangan suatu pihak terhadap urusan internal pihak lain. Prinsip ini dipegang teguh oleh ASEAN dengan tujuan untuk menjaga stabilitas keamanan dan perdamaian kawasan. Keberadaan prinsip tersebut tentu menghadirkan dampak positif yang membuat ASEAN dapat bertahan hingga sekarang, namun prinsip tersebut juga memberikan batasan bagi ASEAN untuk menerapkan kebijakan bersama seperti kebijakan Schengen.

Ketiga, ASEAN masih memiliki banyak tanggung jawab dalam problem facing di wilayah regionalnya. Masalah yang terjadi di negara ASEAN dirasa harus lebih menjadi prioritas sebelum menerapkan berbagai kebijakan regional lain. Permasalahan seperti kudeta militer di negara Myanmar merupakan salah satu konflik besar yang menjadi prioritas bagi ASEAN. Kebijakan lintas batas seperti pembebasan visa bagi negara ASEAN sebenarnya sudah diupayakan melalui kesepakatan ASEAN Framework Agreement on Visa Exemption (Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN mengenai Pembebasan Visa) yang dicetuskan pada tahun 2006. Namun pemberlakuan kebijakan visa bebas kunjungan tersebut memberikan dampak negatif di negara ASEAN seperti perdagangan ilegal. Sehingga kebijakan ini sepertinya masih menjadi wacana yang akan memerlukan waktu panjang untuk pelaksanaan yang efektif. (*)

Sumber: memox.co.id/mengapa-asean-tidak-mengadopsi-kebijakan-lintas-batas-seperti-kebijakan-schengen-uni-eropa/2/
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared:

Kategori

Arsip Berita

Berita Terpopuler