OJK Gandeng Kemendikbud dan 8 Perguruan Tinggi

Author : Humas | Jum'at, 25 Oktober 2013 15:50 WIB | Okezone - Okezone

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandatangani nota kesepahaman
(MoU) tentang Literasi Keuangan dan Perlindungan Konsumen dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan delapan perguruan tinggi.

Delapan universitas yang terkait yaitu Universitas Indonesia, Universitas Gajah Mada, Universitas Muhammadiyah Malang, Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Wahid Hasyim Semarang, Universitas Trisakti, STIE Bisnis Indonesia dan Sekolah Tinggi Menejemen IMMI

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad, Wamen Kemendikbud Musliar Kasim dan beberapa rektorat dari 8 Universitas di Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner Muliaman D Hadad mengatakan, MoU ini dilakukan demi meningkatkan pengetahuan keuangan dan perlindungan konsumen jasa keuangan kepada pendidik, peserta didik dan masyarakat terhadap produk dan layanan lembaga jasa keuangan.

"Memang masih banyak masyarakat yang tingkat melek finansial dan masih perlu ditingkatkan. Ini menjadi serius karena keterbatasan pengetahuan juga membatasi masyarakat terhadap akses keuangan," ujar  Muliaman di Gedung OJK, Jakarta, Jumat (25/10/2013).

Muliaman menambahkan, kerjasama penelitian dilaksanakan melalui penelitian bersama dan atau pemberian bantuan penelitian dan kerjasama pengajaran melalui penyusunan silabus mata kuliah dan modul terkait pengembangan sektor jasa keuangan, peningkatan literasi keuangan dan perlindungan konsumen.

"Pemerintah mendorong betul program financial incusion, di mana itu sejalan dengan keinginan OJK. Oleh karena itu literasi itu menjadi hal sangat penting," jelas Muliaman.

Lanjut Muliaman mengungkapkan, selain itu kerjasama ini juga berupa bantuan penyediaan tenaga pendidik dan narasumber untuk materi sektor jasa keuangan.

"Sementara itu kerjasama pengabdian kepada masyarakat dilaksanakan melalui kuliah kerja nyata tematik mengenai literasi keuangan dan perlindungan konsumen dan penyediaan gerai OJK di perguruan tinggi sebagai saran informasi dan edukasi," tandasnya. (kie) (wdi)

Sumber: http://economy.okezone.com/
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared:

Kategori

Berita Terpopuler