MALANG, PIJARNEWS.ID – Pusat Studi Islam Berkemajuan (PSIB) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali menggelar Kajian Islam Interdisipliner ke-3 dengan tema “Perintah Sholat: Antara Kewajiban dan Kesehatan Psikologi” pada Kamis (28/11/2024).
Acara ini menghadirkan dua narasumber ahli di bidangnya, yaitu Prof. Dr. Abdul Haris, Ketua Program Magister dan Doktoral Pendidikan Agama Islam UMM, serta Dr. Mohammad Shohib, S.Psi., M.Si., dosen Psikologi UMM.
Dalam kajian ini, Prof. Dr. Abdul Haris menjelaskan bahwa sholat sebagai kewajiban umat Islam tidak hanya menjadi bentuk ketaatan kepada Allah, tetapi juga memiliki nilai edukatif dan transformasi spiritual.
“Sholat adalah bentuk ibadah yang melibatkan dimensi akidah, syariah, dan akhlak. Melalui sholat, seorang hamba diajak untuk terus terhubung dengan Sang Pencipta dan membangun kesadaran spiritual yang mendalam,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pemahaman integratif antara ilmu agama dan ilmu psikologi dalam membahas perintah sholat.
“Melalui pendekatan interdisipliner ini, kita bisa memahami bahwa perintah sholat bukan hanya sekadar kewajiban ritual, tetapi juga memiliki dampak signifikan bagi kesehatan jiwa,” jelasnya.
Sementara itu, Dr. Mohammad Shohib memberikan perspektif dari sudut pandang psikologi. Menurutnya, sholat memiliki dampak positif terhadap kesehatan mental.
“Gerakan sholat, seperti rukuk dan sujud, memberikan efek relaksasi pada tubuh. Selain itu, aktivitas sholat yang dilakukan secara rutin juga dapat menurunkan tingkat stres, kecemasan, dan meningkatkan keseimbangan emosi,” paparnya.
Ia juga menambahkan bahwa menjalankan ibadah sholat juga bisa menumbuhkan harapan dan motivasi, mendapatkan makna kehidupan yang lebih baik, penguatan jiwa, meningkatkan rasa senang atau bahagia dan yang paling penting ialah mendapatkan kedamaian serta ketenangan dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.
Acara ini berlangsung interaktif, dengan sesi tanya jawab yang melibatkan peserta dari berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa, akademisi, hingga masyarakat umum. Para peserta mengapresiasi pembahasan yang menyeluruh dan aplikatif terkait tema yang diangkat.
Kajian Islam Interdisipliner ke-3 ini menjadi salah satu langkah konkret UMM dalam mengintegrasikan ilmu agama dengan ilmu-ilmu lainnya, serta menjawab tantangan zaman dengan pendekatan yang holistik.