Dosen UMM Sosialisasikan Bahaya Pernikahan Dini bagi Generasi Z

Author : Humas | Jum'at, 31 Januari 2025 09:58 WIB | pwmu.co - pwmu.co

Dosen UMM Sosialisasikan Bahaya Pernikahan Dini bagi Generasi Z (Istimewa/PWMU.CO)

PWMU.CO – Tim Dosen dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menggelar acara sosialisasi dan pendampingan mengenai bahaya pernikahan dini bagi generasi millennial dan generasi Z di Kabupaten Malang.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat tentang dampak buruk dari pernikahan dini, serta pentingnya pendidikan dan kesiapan mental dalam membangun keluarga yang sehat.


Dalam rilis Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Pernikahan dini merupakan isu yang serius di masyarakat Indonesia, terutama di kalangan generasi millenial dan generasi Z.

Setidaknya terdapat sekitar 1.499.171 anak di bawah umur 18 tahun yang sudah menikah di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 373.546 kasus pernikahan melibatkan anak di bawah umur 15 tahun. Angka statistik di atas menunjukkan bahwa pernikahan di bawah umur di Indonesia, termasuk di Jawa Timur, menggambarkan masalah yang signifikan dalam masyarakat.

Sementara itu di Kabupaten Malang, angka dispensasi kawin alias pernikahan dini di Kabupaten Malang menduduki peringkat tertinggi di Jawa Timur. Berdasarkan catatan Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Malang, angka dispensasi kawin mencapai 1.393 perkara sepanjang 2022. Sementara pada tahun 2023, berdasarkan rilis data Pengadilan Agama (PA), terdapat 1.009 anak memohon dispensasi kawin ke PA Kabupaten Malang.

Dari jumlah itu, sebanyak 936 anak di bawah umur mendapat persetujuan Pengadilan Agama Kabupaten Malang untuk melangsungkan pernikahan.
Acara yang diadakan pada hari Rabu ini, dihadiri oleh Ibu Inu Martina SST MSi, seorang pakar dalam bidang Ilmu Kesehatan yang menjadi pembicara utama.

Dalam materi yang disampaikannya, Ibu Inu menekankan bahaya-bahaya yang mungkin timbul akibat pernikahan dini, seperti dampak fisik dan mental terhadap perempuan, serta dampak sosial yang dapat memengaruhi perkembangan generasi muda secara keseluruhan.

“Pernikahan dini berisiko tinggi bagi kesehatan reproduksi, terutama bagi perempuan. Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk mencegah terjadinya pernikahan di usia muda,” ujar Ibu Inu dalam penyampaiannya.


Kegiatan ini juga dihadiri oleh Tim Pengabdian dari Universitas Muhammadiyah Malang, yang terdiri dari Dr Rahmad Hakim MMA, dan Dr Syamsurizal Yazid MA. Kedua dosen ini turut berperan aktif dalam memberikan pendampingan serta membimbing para peserta dalam memahami pentingnya menghindari pernikahan dini.

Selain itu, mereka juga memberikan solusi-solusi yang dapat diambil oleh masyarakat untuk meminimalisir angka pernikahan dini, dengan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pendidikan dan kesiapan dalam berkeluarga.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat, khususnya generasi muda, semakin memahami dampak dari pernikahan dini dan mampu membuat keputusan yang bijak dalam menghadapi masa depan mereka. Pendidikan yang tepat menjadi kunci utama dalam menanggulangi masalah ini,” ujar Dr. Rahmad Hakim dalam wawancaranya.


Acara yang dilaksanakan di Kabupaten Malang ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang luas dan mendalam mengenai bahaya pernikahan dini, serta memotivasi generasi millennial dan Z untuk lebih fokus pada pendidikan dan pengembangan diri, sebelum memutuskan untuk menikah.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan mental dan fisik, serta mempersiapkan diri secara matang sebelum memasuki jenjang pernikahan, semakin meningkat.

Penulis Rahmad Hakim Editor ‘Aalimah Qurrata A’yun

Sumber: https://pwmu.co/401685/01/31/dosen-umm-sosialisasikan-bahaya-pernikahan-dini-bagi-generasi-z/
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared:

Kategori

Berita Terpopuler