BP AIK UMM bekali pengalaman keagamaan mahasiswa dengan program Kajian Ahad Shubuh (KAS). Arif Zuhri Lc MHI (kiri) saat memberikan materi Keluarga Sakinah (Anny Syukriya/PWMU.CO)
UMM Bekali Keagamaan Mahasiswa melalui Kuliah Ahad Subuh. Liputan Anny Syukriya, Kontributor PWMU.CO Malang
PWMU.CO – Badan Pengembangan Al-Islam Kemuhammadiyahan (BP AIK) dan Mata Kuliah Umum (MKU) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) memiliki program Kuliah Ahad Subuh (KAS).
Program ini merupakan kegiatan AIK non reguler yang telah dijalankan sejak Tahun 2018 dan diperuntukkan bagi seluruh mahasiswa UMM dalam bentuk kajian keislaman.
Ketua Bagian (Kabag) AIK, Idaul Hasanah MHI mengatakan, Kuliah Ahad Subuh merupakan salah satu program bagian pengembangan AIK UMM.
“Pada awalnya, program ini sebagai sarana pembelajaran bagi mahasiswa UMM agar bersemangat dalam melaksanakan shalat shubuh dan dilanjutkan pengajian dalam kemasan KAS,” terangnya.
Namun pada masa pandemi, imbuhnya, format KAS diubah menjadi sistem online dengan bentuk ceramah yang dapat diakses mahasiswa secara online. Alokasi waktu sesuai namanya, yakni ba’da shubuh.
“Harapannya, budaya shalat shubuh, meski di rumah -dan sesuai protokol kesehatan saat pandemi- tetap dijalankan, sekaligus mendengarkan ceramah shubuh,” jelas Idaul.
Ia juga berharap, KAS dalam bentuk online ini dapat dinikmati sebagai pembelajaran, baik oleh mahasiswa UMM peserta AIK, maupun masyarakat umum.
“Karena kegiatan ini juga dapat diakses lewat channel YouTube AIK,” jelasnya.
Dalam program ini, mahasiswa memulai kegiatan tersebut pukul 03.00-05.00 WIB. Diawali dengan menonton talkshow, kemudian mereka diwajibkan menyelesaikan tugas berupa membuat ulasan singkat sesuai tema yang sedang berlangsung.
Mahasiswa juga berkesempatan mengikuti lomba yang akan diumumkan setiap minggunya, yakni dengan mengunggah konten kreatif KAS di media sosial masing-masing.
Pada Ahad (12/6/2022), telah berlangsung KAS pekan kedua yang membahas Keluarga Sakinah: Profil Keluarga Qur’ani dengan pembicara Ustadz Arif Zuhri Lc MHI, Dosen FAI sekaligus Kaprodi Hukum Keluarga Islam (HKI) UMM.
Ustadz Zuhri menjelaskan, penting bagi mahasiswa untuk memiliki bekal yang cukup dalam mempersiapkan diri membangun keluarga sakinah.
“Siapkan diri untuk masa itu. Siapkan ilmu tentang menikah, persiapan materi atau finansial untuk menikah, pekerjaan atau penghasilan, dan lain-lain yang mendukung ketika menjalani kehidupan rumah tangga,” tuturnya.
Dia juga mengingatkan, jangan sampai mahasiswa menghancurkan masa depan dengan pergaulan bebas, yakni pergaulan yang salah.
“Menikah itu merupakan ikatan suci, ikatan mulia, maka jangan merusak kesucian dan kemuliaan itu. Jaga diri dari kemaksiatan pranikah itu dengan perbanyak ibadah, amal shalih, dan melakukan hal-hal yang positif,” tutupnya. (*)
Co-Editor Nely Izzatul Editor Mohammad Nurfatoni