Pentingnya Pendaftaran Tanah Demi Kepastian Hukum

Author : Humas | Senin, 01 Juli 2024 07:17 WIB | Radar Jatim - Radar Jatim

RADARJATIM.CO. ~ Kelompok mahasiswa magang dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melaksanakan wawancara terhadap Pegawai Badan Pertanahan Nasional tentang pentingnya Pendaftaran Tanah untuk melindungi aset kekayaannya berupa tanah yang menjadi hak kepemilikan per individu.

Program Magang Mandiri Fakultas Hukum UMM bagi Mahasiswa merupakan salah satu inisiatif Universitas Muhammadiyah Malang yang diorganisir dan dilaksanakan oleh Laboratorium Fakultas Hukum UMM. Program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa agar dapat menyaksikan secara langsung dan menerapkan ilmu hukum yang telah mereka pelajari selama masa studi.

Pelaksanaan magang berlangsung dari 1 Februari hingga 1 Juli 2024. Mahasiswa ditempatkan di berbagai bidang di bagian ruang Sengketa dan juga Ruang Buku Tanah. Magang ini memberikan mereka kesempatan untuk memahami peran Kantor Pertanahan ATR/BPN Kab.Malang yang berkolaborasi dengan masyarakat untuk saling menjaga aset pertanahan.

Dosen pembimbing lapangan, Lina Pramawati S.H., dan juga Bapak Heksa Yudi Saputra dan dosen pembimbing magang, Said Noor Prasetya S.H., M.H., memberikan bimbingan kepada para mahasiswa. Magang ini merupakan mata kuliah wajib semester 6 di Fakultas Hukum UMM dan bertujuan memperdalam pemahaman mahasiswa tentang penerapan hukum dalam masyarakat.

Dalam hal ini mungkin masih banyak yang belum menganggap serius akan melakukan pendaftaran tanah. Bentuk pelaksanaan pendaftaran tanah yang bertujuan memberikan perlindungan hukum pada pemegang hak atas tanah yang akan menimbulkan rasa aman mengenai kepastian hukum nya atau hak legalnya serta guna mencegah gangguan dari penguasaan dan/atau sesama masyarakat.

Dalam hal ini mungkin masih banyak yang belum menganggap serius akan melakukan pendaftaran tanah. Masyarakat masih enggan untuk mendaftarkan tanahnya karena dinilai takut akan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab atas amanah dalam melakukan pendaftaran tanah. Padahal dalam hal ini, pendaftaran tanah dinilai cukup penting untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Badan pertanahan nasional kabupaten malang dengan siap melayani masyarakat dalam melakukan pendaftaran tanah secara aman dan nyaman. Berikut ujaran terkait pentingnya pendaftaran tanah demi kepastian hukum dari salah satu pegawai kantor BPN Kab. Malang Nizar Zakaria Kurniawan S.M Jabatan Asisten Pengadministrasian Divisi Gudang Buku Tanah.

pentingnya dari pendaftaran bidang tanah bagi Pemerintah adalah sebagai media informasi kepada pemerintah supaya mudah mendapatkan data terkait atas bidang tanah dan satuan rumah susun yang sudah didaftarkan ini berkaitan pada besaran pajak setiap bidang tanah.

Melalui sistem tersebut dapat mewujudkan kenyamanan untuk pemegang tanah sebab dapat hilang dari rasa cemas saat digugat. Bagi orang yang berhak memegang hak milik atas bidang tanah itu menjadi berharga untuk masyarakat serta bagian dari keinginan yang penting. Dengan perasaan yang aman dari pemilik hak atas bidang tanah ini menjadikan mereka dapat memakai bidang tanah tersebut dengan kesungguhan.

Selain memperdalam ilmu hukum, magang di Kantor ATR/BPN Kab.Malang juga melatih mahasiswa dalam soft skills seperti adaptasi dengan lingkungan baru, komunikasi efektif, dan berpikir kritis. Kegiatan ini membantu mereka mengembangkan konsep ilmu hukum yang telah mereka pelajari di bangku kuliah.

Melalui magang ini, mahasiswa Fakultas Hukum UMM tidak hanya mendapatkan pengetahuan praktis, tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Kabupaten Malang

Penulis:

Shafa Almaida

Vandy Alfaerh

Leviansyah Ansory

Sumber: https://www.radarjatim.co/pentingnya-pendaftaran-tanah-demi-kepastian-hukum/amp/
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared:

Kategori

Arsip Berita

Berita Terpopuler