REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busryo Muqoddas membantah istri Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, ikut ditangkap interpol di Kolombia. Menurut Busyro, kabar itu baru sebatas rumor dan belum bisa dipastikan kevalidannya.
Kabar yang menyebutkan Neneng menemani suaminya kabur ke Kolombia juga dinilainya belum akurat. “Yang jelas, kabar terakhir Neneng berada di Kuala Lumpur. Seminggu yang lalu, dia ditetapkan sebagai tersangka,” kata Busryo di Universitas Muhammadiyah Malang, Ahad (14/8).
Terkait penahanan Nazaruddin di Mako Brimob, Kelapa Dua, Busyro mengaku tidak takut Nazaruddin akan meniru Gayus yang sempat ngelencer saat menjalani masa tahanan. Pasalnya, penjagaan ketat petugas dan pemasangan CCTV yang dilakukan petugas menjadi jaminannya.
Busryo melanjutkan, KPK tidak memiliki kepentingan politis dalam kasus Nazaruddin. Justru, kaburnya Nazaruddin ke luar negeri itulah yang dinilainya memiliki unsur politis. “Penjemputan Nazaruddin murni penyidikan. Semuanya berjalan lancar, Bahkan, di dalam (pesawat) Gulfstream, Nazaruddin masih berpuasa,” cerita Busyro.