MALANG -- Pengamat politik Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Malang, Jawa Timur Dr. Muhajjir Effendi menyatakan, mencuatnya kasus Daftar Pemilih Tetap (DPT) fiktif dalam pemilihan gubernur (Pilgub) Jatim belum lama ini jangan sampai diarahkan pada pembatalan keputusan yang sudah final.
"Kalaupun data-data yang diungkap mantan Kapolda Jatim Irjen Pol Herman S.Sumawiredja nanti terbukti, maka harus diarahkan pada tindakan kriminal murni yang tidak membatalkan hasil pilgub yang sudah final," tegas Muhajjir Effendi di Malang, Senin.
Jika sampai terjadi pembatalan keputusan yang telah berjalan, katanya, akan menjadikan kondisi politik termasuk perekonomian di Jatim tidak kondusif, bahkan membahayakan perkembangan perpolitikan secara umum.
Rektor Unmuh Malang itu mengakui, secara pribadi, dirinya menyambut positif keberanian mantan Kapolda Jatim tersebut sebab semua proses termasuk pilgub harus dipertanggungjawabkan ke publik.
Muhajjir menilai, pengungkapan kasus DPT oleh mantan Kapolda Jatim itu juga sebagai bentuk pertanggungjawaban publik terhadap semua proses dan kinerja dalam pilgub, sebab setelah tidak lagi menjabat Kapolda, korelasi dan komunikasi pak Herman menjadi terhambat, sehingga muncullah pengungkapan kasus DPT fiktif di Madura.
Ahli militer itu juga menyarankan agar kepolisian bisa terbuka seperti halnya TNI, sebab apapun proses dan kinerja yang dilakukan institusi harus dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Oleh karena itu, kata Muhajjir, kasus DPT fiktif ini harus tetap diproses secara hukum sampai tuntas guna membuktikan ada tidaknya DPT fiktif seperti yang diungkapkan mantan Kapolda Jatim.
"Kasus dugaan pelanggaran Pilgub Jatim terkait DPT fiktif di Sampang dan Bangkalan-Madura ini harus tetap diproses hingga tuntas demi tegaknya hukum dan demokrasi di negeri ini," katanya menegaskan. - ant/ahi