REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Wakil Ketua III Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Wilayah Jawa Timur Prof Daniel M Rosyid menyatakan perubahan iklim dan pemanasan global menjadi tantangan bagi profesi insinyur pada abad 21. Khususnya, kata dia, dalam hal energi.
"Selain pemanasan global dan perubahan iklim, tantangan terbesar lainnya bagi profesi insinyur di era banjir informasi seperti saat ini adalah pelayanan penuh integritas. Dan, insinyur harus bijak dalam mengelola energi untuk keperluan pekerjaannya," kata Daniel dalam kuliah tamu perdana Program Studi Pendidikan Profesi Insinyur Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) di kampus setempat, Sabtu (3/3).
Dalam paparannya bertajuk Pertimbangan Energi: Hemat, Bersih dan Terbarukan itu, Daniel mengemukakan tantangan profesi Insinyur di Indonesia kian kompleks saat memasuki abad 21. Banyak faktor yang menjadi tantangan bagi profesi insinyur, termasuk yang berkaitan dengan "safety energy".
Energi,lanjutnya, menjadi pertimbangan yang sangat penting untuk para insinyur dimanapun mereka berkiprah. Mereka juga harus bijak dalam menggunakan dan memanfaatkan energi. Keberadaan profesi insinyur harus dapat memberikan solusi yang etis atas permasalahan pembangunan di Indonesia, sehingga dapat memberikan manfaat yang baik untuk publik.
Selain itu, Dekan Fakultas Teknologi Kelautan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) tersebut mengatakan bermanfaat bagi masyarakat itu dengan cara birokratnya bersih, aparaturnya bersih, serta harus kompeten. "Ini yang saya usulkan. Saya yakin mahasiswa PSPPI UMM lebih peka karena lebih mempertimbangkan dari sisi moral dan spiritual," ujarnya.
Kuliah tamu ini merupakan kuliah pertama untuk mahasiswa PSPPI UMM. Selain dihadiri mahasiswa PSPPI UMM, kuliah juga dihadiri oleh dosen-dosen Fakultas Teknik UMM yang nantinya akan menjadi pengajar untuk mahasiswa PSPPI.
Ketua Tim Persiapan Program Studi Pendidikan Profesi Insiyur UMM, Annisa Kesy Garside menilai kuliah perdana ini penting karena dapat menjadi bekal pengetahuan yang lebih luas tentang profesi insinyur. "Ini dapat memberikan gambaran akan tantangan-tantangan dan tugas yang mereka lakukan nanti setelah mendapat gelar profesi insinyur," katanya.
Selain UMM, Pendidikan Profesi Insinyur juga dibuka di Universitas Brawijaya (UB) Malang. Syarat untuk membuka program tersebut setidaknya perguruan tinggi bersangkutan harus memiliki enam tenaga kependidikan yang terkualifikasi sebagai Insinyur Profesional Madya yang diperoleh dari Persatuan Insinyur Indonesia (PPI).
Saat ini, UMM telah memiliki sembilan Insinyur Profesional Madya. Pemilihan UMM sebagai salah satu penerima mandat untuk membuka program profesi didasarkan beberapa kriteria. Di antaranya sudah terakreditasi A atau B, memiliki Fakultas Teknik, Pertanian, atau Matematika dan IPA (MIPA).
Pembukaan Program Profesi Insinyur itu didasarkan Surat Keputusan Menteri Riset Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (SK Menristekdikti) Nomor 200/KPT/I/2017. Kewenangan membuka program studi tersebut diatur dalam amanat Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsiyuran sekaligus untuk memenuhi Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
Tiap kampus penyelenggaran Pendidikan Profesi Insinyur hanya diberi jatah 100 mahasiswa saja tiap angkatan.