PTM Minta Dilibatkan Dalam Proses Fatwa

Author : Humas | Sabtu, 11 Desember 2010 15:09 WIB | Republika - Republika

MALANG – Forum Dekan Ekonomi Fakultas Ekonomi Perguruan Tinggi Muhammadiyah (Fordek FE PTM) menghasilkan tujuh rekomendasi. Rekomendasi yang dihasilkan sebagai pramuktamar satu abad Muhammadiyah di kampus Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu akan disampaikan ke Pengurus Pusat Muhammadiyah untuk dibahas dalam Muktamar di Yogjakarta nanti.

Menurut Ketua Panitia Fordek, Dr Nasharuddin Malik SE, ketujuh rekomendasi itu diharapkan bisa menjadi sumbangsih bagi kemaslahatan umat. ‘’Terutama untuk warga Muhammadiyah,’’ papar Nasharuddin Malik usai penutupan Fordek  FE PTM, kemarin (11/4).

Di antara ketujuh rekomendasi yang dihasilkan itu, Fordek FE PTM merekomendasikan kepada Majelis Tarjih agar dalam proses pemberian fatwa atas suatu masalah ekonomi, melibatkan ahli ekonomi yang kompeten di bidangnya melalui Fakultas Ekonomi PTM. ‘’Bahkan, secara ex-officio, Fordek FE PTM ini menjadi anggota ahli Majelis Tarjih,’’ katanya.

Menurut dia, hal itu sangat penting. Alasannya, agar setiap Majelis Tarjih mengeluarkan sikap atau keputusan terkait dengan persoalan ekonomi tidak menimbulkan gejolak yang meeresahkan. Dia contohkan, seperti masalah fatwa rokok, bunga bank dan persoalan-persoalan ekonomi syariah lainnya.

Makanya,  tandas dia, rekomendasi Fordek yang lain terkait dengan definisi Muhammadiyah incorporated terkait dengan membangun jaringan bisnis antar amal usaha dan anggota Muhammadiyah. Rekomendasi ketiga, Fordek berpendapat bahwa partnership antara FE-PTM dengan Majelis Ekonomi dan Pengusaha Muhammadiyah perlu ditingkatkan dan diberdayakan.

Rekomendasi keempat, Fordek mengusulkan untuk membangun database dan profil Amal Usaha Muhammadiyah di bidang ekonomi dan bisnis. Sedangkan rekomendasi kelima, Fordek mengusulkan agar unsur-unsur kepengurusan di Majelis Ekonomi melibatkan Fakultas Ekonomi PTM.

Untuk rekomendasi poin keenam, Fordek menyarankan agar dibuat regulasi tentang struktur kepemilikan Amal Usaha Muhammadiyah di bidang ekonomi. Rekomendasi ketujuh, Fordek menyarankan agar sistem pengendalian atas Amal Usaha Muhammadiyah di bidang ekonomi mulai ditata.

Sumber: http://www.republika.co.id/berita/breaking-news/nasional/10/04/11/110581-ptm-minta-dilibatkan-dalam-proses-fatwa
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared:

Kategori

Berita Terpopuler