TPA Supit Urang Kota Malang Jadi "Rebutan" Investor Asing
Author : Humas | Senin, 04 Juni 2012 10:31 WIB | Republika - Republika
Sampah di Jakarta (ilustrasi)
REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Sejumlah investor asing menyatakan ketertarikannya untuk mengolah sampah di TPA Suput Urang Kota Malang. Namun para investor meminta agar luas lahan TPA diperluas hingga mencapai 25 hektare yang kini luasnya hanya 22 hektare.
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Malang Wasto, Senin menyebut, salah satu investor yang tertarik adalah Bank Pembangunan Jerman, KfW (Kreditanstalt fur Wiederaufbau). Pada pertengahan 2011, pihak KfW sudah melakukan survei dan memastikan akan menginvestasikan dananya di TPA Supit Urang.
Pengelolaan sampah TPA Supit Urang nantinya, kata Wasto, dengan menggunakan sistem "sanitary landfill", yakni pengolahan sampah yang ramah lingkungan dengan menggunakan teknologi modern (canggih) guna mengurangi gas emisi efek rumah kaca.
Jika pengelolaan dengan sistem itu berhasil, maka pihak investor akan mendapatkan sertifikasi karena sudah terbukti mampu mengurangi gas emisi. Untuk mengelola sampah di TPA Supit Urang tersebut, investor dari Jerman itu bakal mengucurkan anggaran sebesar Rp197 miliar, dengan catatan lahan yang dibutuhkan terpenuhi dan ada jaminan kontinyuitas pemeliharaan.
"Kalau tahun ini ada tambahan lahan untuk perluasan TPA, maka bisa memperpanjang umum TPA dan persyaratan dari investor Jerman juga terpenuhi," kata Wasto.
Sebelumnya, TPA Supit Urang itu juga diminati oleh beberapa investor asing, di antaranya adalah AS, Prancis, Kanada dan Belanda.
Beberapa waktu lalu investor Kanada sudah membeli lahan seluas lima hektare di kawasan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang untuk membangun pabrik pengolahan sampah. Namun, ditolak oleh warga setempat, sehingga lahan tersebut mangkrak hingga sekarang.
Selain itu, pemerintah Belanda yang difasilitasi oleh Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) juga meminati potensi sampah di TPA Supit Urang tersebut, bahkan telah sudah membangun laboratorium penangkap gas metan dan sudah dioperasikan sejak awal 2009.
Hanya saja, tindak lanjut dari kerja sama tersebut masih belum ada titik terang, meski Wali Kota Malang Peni Suparto dan beberapa kepala dinas kota itu telah melakukan peninjauan pengelolaan sampah di Negeri Kincir Angin tersebut.
Kondisi TPA itu, lanjut Wasto kini mulai "overload" seiring bertambahnya volume sampah yang dibuang ke TPA tersebut.
"Pada ketinggian tertentu sampah yang sudah menumpuk itu, ya kami mampatkan agar arealnya bisa digunakan lagi untuk membuang sampah yang dikirim dari puluhan tempat pembuangan akhir (TPS) di daerah ini," katanya.
Produksi (volume) sampah warga Kota Malang yang diangkut ke TPA Supit Urang rata-rata mencapai 400 ton per hari. Hal itu disebabkan adanya pertumbuhan penduduk, baik dari kelahiran maupun pendatang terus meningkat, sehingga secara otomatis juga menambah volume sampah.
Wasto mengemukakan, berbagai langkah telah dilakukan untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA, agar TPA tersebut tidak cepat penuh. Di antaranya dengan memilah sampah yang disetorkan ke bank sampah serta menggandeng investor untuk mengelola sampah di TPA.
Sumber: http://www.republika.co.id/berita/nasional/nusantara-nasional/12/06/04/m52psv-tpa-supit-urang-kota-malang-jadi-rebutan-investor-asing
Shared:
Komentar