REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menunda pelaksanaan wisuda tatap muka yang dijadwalkan pada 12, 14 dan 16 Desember 2020. Penundaan ini dilakukan karena Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah mengeluarkan larangan wisuda tatap muka melalui Surat Edaran Walikota Malang Nomor 30 tahun 2020 tertanggal 10 Desember 2020.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, UMM, Nur Subeki, menyatakan permohonan maaf kepada wisudawan dan keluarganya atas penundaan jadwal wisuda. Langkah ini dilakukan karena Pemkot Malang belum memperkenankan pelaksanaan wisuda tatap muka. "Mohon maaf, kami akan melakukan jadwal ulang sesuai kondisi di mana pandemi mulai bisa dikendalikan," ungkapnya.
Wisudawati asal Sidoarjo, Meita Hanifatus Shobiroh mengaku sedih dengan keputusan penundaan wisuda. Pasalnya, keputusan tersebut baru disampaikan beberapa jam sebelum pelaksanaan wisuda. Meski demikian, Meita bisa menerima keputusan tersebut karena demi kebaikan dan keselamatan bersama.
Di kesempatan lain, Wali Kota Malang Sutiaji menekankan agar semua pihak mematuhi semua regulasi berkaitan dengan Covid-19. Pasalnya, saat ini Kota Malang telah memasuki fase rentan Covid-19. Jumlah kasus Covid-19 telah mengalami lonjakan sejak memasuki Desember 2020.
Total kasus positif Covid-19 di Kota Malang telah mencapai 2.524 orang, Sabtu (12/12). Dari jumlah tersebut, 254 orang meninggal dan 2.157 orang telah dinyatakan sembuh. Sementara untuk 113 orang lainnya masih dalam perawatan dan isolasi mandiri.
Menurut Sutiaji, penambahan kasus Covid-19 berasal dari klaster perkantoran, lingkungan pendidikan dan pekerja lapangan. Kemudian transmisi lokal atau pergerakan orang antardaerah. Lalu juga bersumber dari peningkatan status pasien suspek yang sudah keluar hasil tes usapnya (Swab Test).
Lonjakan kasus positif Covid-19 di Kota Malang harus segera diantisipasi dengan pengetatan aturan. Salah satunya melalui SE Wali Kota Malang tentang pelaksanaan wisuda dalam tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19 bagi perguruan tinggi negeri dan swasta di Malang Raya. Seluruh kampus di Malang Raya tidak diperkenankan mengadakan wisuda tatap muka sampai batas waktu yang belum ditentukan.