KBRN, Malang : Program studi (prodi) Pendidikan Bahasa Indonesia (PBI) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UMM berhasi meraih akreditasi Unggul. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) Nomor 667/SK/LAMDIK/Ak/S/XI/2022 yang berlaku hingga 2027 mendatang.
Ketua Prodi PBI UMM, Arif Setiawan, M.Pd. menilai,, predikat ini menunjukkan bahwa budaya yang dibangun PBI UMM telah memenuhi sembilan standar kerja yang ditetapkan SN-Dikti.
“Selain itu juga membuktikan capaian tridarma yang sudah dilaksanakan,” tuturnya, Kamis (12/1/2023).
Di prodi tersebut, 60% dosen telah berkualifikasi doktor, 14% sedang menempuh program doktor, dan sisanya berkualifikasi magister. Prodi PBI juga telah memiliki satu profesor dalam bidang Pendidikan Bahasa Indonesia.
“Kami sadar bahwa generasi masa depan yang unggul bisa tercipta jika SDM yang kami miliki juga unggul. Maka kualitas dosen, pengajaran, sarana, dan progam selalu menjadi fokus kami,” ujarnya.
Selain itu, di PBI UMM penelitian dan pengabdian diintregasikan dengan pembelajaran yang ada. Hasilnya, 582 karya dosen dan mahasiswa telah dipublikasikan di tingkat nasional maupun internasional. Jumlah sitasinya juga tinggi yakni mencapai 1.748.
“HaKI yang kami peroleh juga jauh di atas standar minimal yang ditetapkan. Ada 38 HaKI yang kami peroleh dan didominasi oleh karya mahasiswa maupun dosen sebagai luaran perkuliahan. Upaya kami juga telah mendapat apresiasi dari para asesor pada asesmen lapang kemarin,” paparnya.
Selain strategi integrasi penelitian-pengabdian dengan pembelajaran berbasis luaran, Prodi juga memiliki strategi khusus lain, yakni ekuivalensi skripsi.
“Mahasiswa bisa melakukan banyak kegiatan untuk bisa lulus tanpa skripsi, salah satunya melalui karya yang menarik,” tandasnya.