KBRN, Malang : Program Studi Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali meraih akreditasi Unggul dari BAN-PT. Predikat Unggul tersebut ditetapkan mulai 14 September 2022 hingga tahun 2025 mendatang.
Dekan Fakultas Hukum UMM, Dr. Tongat, SH. M.Hum mengatakan, capaian itu dapat dijadikan sebagai penyemangat untuk mengembangkan kualitas prodi di masa depan.
“Meski begitu, kami akan terus meningkatkan pendidikan secara fundamental, baik itu yang berkaitan dengan akademis maupun kegiatan pendukung lain,” ujar Tongat, Jumat (23/9/2022).
Menurutnya, sebenarnya Prodi Hukum sudah unggul secara fundamental, salah satunya praktikum-praktikum yang komprehensif. Sehingga lulusan Hukum UMM tidak hanya terampil secara teoritis, tapi juga dipastikan memiliki keterampilan praktis yang mumpuni.
“Hal itu juga selaras dengan program yang sedang UMM galakkan yakni UMM PASTI. Mahasiswa dipastikan bisa lulus tepat waktu dalam rentang waktu 3,5-4 tahun. Kemudian, mereka juga dipastikan mandiri karena sudah dibekali dengan pengetahuan teoritis dan pengalaman praktis. Dengan begitu, mereka juga bisa dipastikan bekerja dengan bekal-bekal itu,” paparnya.
Penulis buku Hukum Pidana Materiil itu juga mengatakan bahwa saat ini Prodi Hukum UMM sedang meluaskan kerjasama secara masif. Terutama dengan perguruan tinggi di Eropa dan beberapa law school yang memiliki reputasi. Kemudian juga menyediakan program double degree agar semakin menguatkan potensi dan kemampuan mahasiswa.
“Selain itu, kami juga telah membuka Center of Excellence (CoE) Sekolah Asisten Advokat. Ini merupakan upaya kami untuk melahirkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul,” tandasnya.