Akademisi Bisnis UMM: Perlu Regulasi Tarif Potongan Ojol

Author : Humas | Minggu, 06 Agustus 2023 09:12 WIB | seru - seru

ilustrasi ojol

Ilustrasi ojol. (foto:ist)

Malang, SERU.co.id  – Banyak pengemudi ojek online (Ojol) yang memutuskan berhenti bekerja, akibat tarif potongan yang dinaikkan oleh platform penyedia layanan. Situasi ini tentu saja memprihatinkan untuk keberlanjutan industri Ojol dan kesejahteraan para pengemudinya.

Naiknya tarif potongan ini telah memunculkan ketidakseimbangan akibat ketimpangan pendapatan yang diperoleh. Pengemudi juga merasa terjebak dan memiliki ketergantungan ekonomi yang tinggi pada platform. Sehingga mereka merasa kurang memiliki kontrol terhadap tarif yang ditetapkan.

BACA LAINNYA

Akademisi bisnis dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Chalimatuz Sa’diyah SE MM mengatakan, peningkatan tarif potongan dalam industri Ojol dipengaruhi oleh banyak faktor. Mulai dari permintaan, penawaran biaya operasional, hingga keuntungan perusahaan. Disaat permintaan layanan Ojol meningkat, perusahaan juga perlu menyesuaikan tarif potongan agar tetap menghasilkan keuntungan yang layak.

“Mereka (pengemudi Ojol) rentan mengalami kesulitan akhirnya mencari pekerjaan tambahan,” seru dosen ekonomi dan bisnis UMM itu.

dosen bisnis umm, chalimatuz sa’diyah se mm
Dosen Bisnis UMM Chalimatuz Sa’diyah SE, MM. (foto:ist)

Chaca, sapaannya menuturkan, penurunan jumlah pengemudi Ojol juga berdampak pada mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi regional. Padahal pengemudi Ojol punya peran penting dalam memfasilitasi mobilitas individu yang tidak memiliki kendaraan pribadi. Oleh karena itu, diperlukan alternatif kebijakan yang dapat menjaga keberlanjutan industri Ojol sekaligus memastikan kesejahteraan para pengemudi itu

“Dalam mengatur tarif potongan, pemerintah perlu mengaturnya dengan mempertimbangkan keadilan bagi para pengemudi dan menciptakan lingkungan kerja yang berkelanjutan, sekaligus memastikan akses yang adil terhadap hak-hak pekerja,” ungkapnya.

Chacha menegaskan, untuk menghadapi tantangan ini, evaluasi terhadap kebijakan yang sudah berjalan perlu dilakukan. Tujuan utamanya adalah agar tercapai kesetaraan, kesejahteraan, dan keberlanjutan industri ojek online. Supaya menguntungkan bagi semua pihak yang terlibat.

“Termasuk pengemudi Ojek daring, platform penyedia layanan, dan masyarakat pengguna,” pungkasnya. (dik/mzm)

Sumber: https://seru.co.id/128527-akademisi-bisnis-umm-perlu-regulasi-tarif-potongan-ojol?amp
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared:

Kategori

Arsip Berita

Berita Terpopuler