PMM UMM: Membangun Kesadaran Masyarakat, Cegah Pernikahan Dini

Author : Humas | Minggu, 25 Februari 2024 20:30 WIB | Suara Jatim - Suara Jatim

PMM UMM: Membangun Kesadaran Masyarakat, Cegah Pernikahan Dini

Mahasiswa PMM Kelompok 19 Gelombang 9: Membangun Kesadaran Masyarakat terhadap Pencegahan Pernikahan Dini di SMP Sunan Kalijogo 1 Jabung dan PKK Desa Sukolilo. Minggu, (25/2/2023) (Donny Maulana/SJP)

Kota Malang, SJP - Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) yang dilakukan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang adalah bagian integral dari pengalaman akademik setiap mahasiswa dan merupakan syarat mutlak untuk memenuhi persyaratan kelulusan.

PMM tidak hanya sekadar kegiatan, tetapi juga sebuah implementasi dari pengetahuan yang diperoleh selama perkuliahan, guna memberikan dampak positif pada masyarakat.

Hal ini sejalan dengan salah satu aspek penting dalam tri dharma perguruan tinggi, yaitu pengabdian kepada masyarakat.

Melalui PMM, mahasiswa diarahkan untuk terlibat secara langsung dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.

Oleh karena itu, PMM menjadi sebuah panggilan bagi mahasiswa untuk menjadi agen perubahan yang berperan aktif dalam memajukan kesejahteraan masyarakat.

Pada rentang waktu antara 22 Januari hingga 12 Februari 2024, Mahasiswa PMM Kelompok 19 Gelombang 9 Universitas Muhammadiyah Malang melakukan pengabdian di Desa Jabung.

Kelompok ini dipimpin oleh Aisya Intan Kirana dan anggotanya terdiri dari Raynajmi Clara Mustika, Kinanthi Aisyah Filail, Aryawan Dwi Wahyu Putra, dan Maulidatus Syarifah.

Mayoritas dari mereka berasal dari Fakultas Hukum, dengan satu orang dari Program Studi Ilmu Komunikasi.

Mereka dibimbing oleh Wahyudi Kurniawan SH MH, yang bertindak sebagai Dosen Pembimbing Lapangan (DPL).

Kegiatan PMM dilaksanakan di SMP Sunan Kalijogo 1 Jabung dan Balai Desa Sukolilo Jabung, Kabupaten Malang.

Tim PMM dari kelompok 19 gelombang 9 memiliki fokus pada program sosialisasi dan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang mencakup materi tentang pencegahan pernikahan dini.

“Tim PMM UMM gelombang 19 kelompok 9 merilis serangkaian program interaktif yang menitikberatkan pada Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek, mulai dari pemahaman hukum pernikahan menurut undang-undang hingga pemahaman akan dampak negatif yang mungkin muncul dari pernikahan dini,” ujar Ketua Kelompok PMM UMM, Aisya Intan Kirana kepada Suarajatimpost.com

Lebih lanjut, pengabdian masyarakat oleh mahasiswa ini juga menghasilkan kuisioner yang telah dijawab oleh para siswa pada lembar kuisioner dari anggota kelompok 19 gelombang 9 tahun 2024.

"Kuisioner ini menekankan pada perubahan yang dihasilkan selama KBM berlangsung. Sesuai dengan tujuan utamanya, yang menitikberatkan pada pengetahuan umum terkait pernikahan dini sebagai bekal para siswa dan menekan angka pernikahan dini di Kabupaten Malang. Para siswa mengetahui dasar hukum perkawinan serta siswa mengetahui dampak negatif dari pernikahan dini itu sendiri," tandasnya.

"Diharapkan dari hal tersebut, siswa lebih leluasa dalam mempertimbangkan suatu tindakan yang akan membawa mereka ke dampak negatif bahkan menyinggung terkait pernikahan dini di Kabupaten Malang. Acara Sosialisasi ini ditutup dengan pemberian hadiah kepada siswa dan kelas yang paling aktif serta pemberian cinderamata kepada pihak sekolah sebagai bentuk apresiasi,” tambahnya.

Sebagai tambahan informasi, Tim PMM UMM melanjutkan kegiatan mereka dengan mengadakan acara di Balai Desa Sukolilo yang dihadiri oleh para Ibu-ibu PKK desa.

Tim PMM UMM juga memberikan donasi berupa pojok baca yang memuat berbagai macam buku, tim juga melibatkan anggota PKK dalam diskusi aktif tentang pernikahan dini.

Peran serta aktif dari anggota PKK dalam diskusi menjadi salah satu sorotan utama acara tersebut.

Sebagai penutup dari sosialisasi di desa, Tim PMM UMM memberikan cinderamata kepada pihak desa dan juga kepada ketua PKK setempat sebagai wujud apresiasi atas kerjasama yang telah diberikan. (0)

Sumber: https://suarajatimpost.com/pmm-umm-membangun-kesadaran-masyarakat-cegah-pernikahan-dini
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared:

Kategori

Arsip Berita

Berita Terpopuler