Menpera: Rusunawa tak Matikan Usaha Pemondokan

Author : Humas | Senin, 10 Agustus 2009 | Suara Karya - Suara Karya

Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera) M. Yusuf Asy`ari menegaskan, rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) bagi mahasiswa tidak akan mematikan usaha pemondokan (kos-kosan) warga sekitar kampus.

"Saya jamin rusunawa yang mulai digarap oleh beberapa perguruan tinggi negeri dan swasta di seluruh Indonesia ini tidak akan mematikan usaha kos-kosan yang dibangun warga sekitar kampus. Masyarakat tidak perlu khawatir," katanya ketika meresmikan Rusunawa di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Senin.

 

Menurut dia, masyarakat sekitar kampus yang memiliki usaha pemondokan tidak akan tersaingi oleh hadirnya rusunawa, sebab ketersediaan Rusunawa di sekitar kampus masih tetap tidak sebanding dengan jumlah mahasiswa yang mencapai belasan ribu untuk satu titik kampus.

Senada dengan Menpera, Rektor UMM, Dr Muhajjir Effendi, mengatakan, kehadiran Rusunawa yang saat ini menjadi tren di kampus-kampus besar tidak akan mengurangi peluang masyarakat dalam membangun usaha tempat kost bagi mahasiswa terutama yang ada di kawasan kampus UMM.

Sebab, lanjutnya, pengelolaan Rusunawa UMM, selain untuk hunian mahasiswa dari luar pulau, satu blok diantaranya akan dijadikan pusat pelatihan kepribadian dan kepemimpinan bagi seluruh mahasiswa baru (maba) secara bergantian dengan durasi waktu rata-rata tujuh hari.

Rusunawa UMM yang siap dihuni itu berdiri di atas lahan seluas 6.000 meter persegi dan luas bangunan 5.800 meter persegi, tinggi bangunan empat lantai bertipe 21. Jumlah unit kamar sebanyak 96 unit.

Anggaran pembangunan Rusunawa yang dikerjakan mulai Januari hingga November 2008 itu sebesar Rp8 miliar bantuan dari pemerintah melalui Menpera.

Sejak digagas tahun 2004 hingga pertengahan 2009, pembangunan Rusunawa di Indonesia sudah mencapai 135,5 "twin block" dengan rata-rata bantuan anggaran untuk konstruksi rata-rata sebesar Rp10 miliar per blok.

 

Sedangkan mebelir, sarana dan prasarana pendukung lain disediakan oleh masing-masing perguruan tinggi bersangkutan."Dalam surat perjanjian kerja sama (MoU), sambil menunggu pembangunan fisik selesai, pihak kampus juga mulai memikirkan mebelirnya sehingga pada saat bangunan selesai bisa langsung di huni oleh mahasiswa," tegasnya. (Antara)

Sumber: http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=233068
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared:

Kategori

Berita Terpopuler