SERTIFIKASI GURU LPTK Swasta Berharap Dilibatkan
Author : Humas | Rabu, 09 Agustus 2006 | Suara Karya - Suara Karya
Asosiasi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Swasta berharap mereka dilibatkan dalam program sertifikasi guru yang rencananya akan diselenggarakan pemerintah pada 2007. Harapan itu dilandasi kenyataan bahwa jumlah guru yang akan mengikuti sertifikasi begitu besar, sementara jumlah LPTK negeri sangat minim.
"Persoalan guru baik kualitas maupun kesejahteraannya terlalu besar, bila hanya melibatkan LPTK negeri," kata Ketua Umum Pengurus Pusat Asosiasi LPTK Swasta Indonesia, Sulistiyo dalam penjelasannya kepada wartawan, terkait dengan rencana musyawarah nasional (Munas) I Asosiasi LPTK Swasta Seluruh Indonesia di Jakarta, Senin (7/8).
Sulistiyo menjelaskan, jumlah guru yang membutuhkan peningkatan kualifikasi di seluruh Indonesia sebanyak 2,7 juta guru. Kualifikasi akademik yang akan ditingkatkan itu adalah tingkat strata 1 (sarjana) maupun perolehan sertifikasi kompetensi guru yang dinilai layak mengajar, sesuai dengan Undang-Undang (UU) No 14/2005 tentang Guru dan Dosen.
"Untuk itu, pemerintah diharapkan mengerahkan segenap potensi-potensi yang ada untuk menyelesaikan persoalan-persoalan bangsa ini, termasuk program sertifikasi guru ini," kata Sulistiyo seraya menyebut jumlah LPTK yang bergabung dalam asosiasi sebanyak 150 perguruan tinggi.
Untuk meningkatkan mutu guru, menurut Sulistiyo, hal pertama yang harus dilakukan adalah melibatkan LPTK yang bermutu pula. Dengan demikian, lembaga pendidikan itu akan menghasilkan guru berkualitas, yang dampaknya pada peserta didik. "Karena banyak pula LPTK swasta yang bagus-bagus. Mereka harus dilibatkan dalam program sertifikasi guru ini," kata Sulistiyo yang juga Rektor IKIP PGRI Semarang, Jawa Tengah itu.
Pernyataan serupa dikemukakan Rektor Unika Atma Jaya Bernadette N Setiadi. Ia mengakui persoalan peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru sudah saatnya melibatkan seluruh komponen bangsa. "Karena itu, pemerintah perlu juga menoleh ke perguruan tinggi swasta. Sebab, perguruan tinggi swasta memiliki karakter khusus dan mutunya juga bisa bersaing dengan perguruan tinggi negeri," katanya menegaskan.
Yang perlu diperhatikan oleh pemerintah, menurut Bernadette N Setiadi, menyangkut sarana dan prasarana, proses perkuliahan, dan tenaga pendidiknya," kata Bernadette seraya menyebutkan FKIP Atmajaya berani bersaing untuk ikut dalam program sertifikasi guru tersebut.
Sulistiyo mengatakan, Munas yang akan berlangsung 2 hari (8-9 Agustus) akan mengeluarkan pernyataan sikap. Antara lain, mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan peraturan pemerintah (PP) yang menyangkut UU Guru dan Dosen, seperti PP Sertifikasi Guru dan PP Kompetensi Guru.
Sementara itu, praktisi pendidikan Utomo Dananjaya mengatakan sertifikasi guru merupakan pekerjaan yang besar dan tidak akan bisa hanya ditangani oleh LPTK negeri saja. Mengingat jumlah LPTK negeri hanya 11 institusi. Padahal, yang harus ditangani sebanyak 2,7 juta guru. "Seberapa besar daya tampung LPTK negeri dalam program sertifikasi ini harus dipertanyakan. Bila LPTK swasta dilibatkan sejak awal, maka pembagian kerjanya akan lebih efektif dan efisien," ucapnya.
Di sisi lain, sekitar 10 persen dari 230 total perguruan tinggi swasta memiliki kualitas akademik yang tidak kalah dibandingan LPTK negeri. Baik itu dilihat dari proses perkualihannya, sarana dan prasarana pendidikan, maupun tenaga pendidiknya.
"Sebut saja Atmajaya, Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), IKIP PGRI Semarang, dan sebagainya yang saya nilai pantas diberi peluang untuk terlibat dalam program sertifikasi guru ini, ujar Utomo Dananjaya.
Dia mengatakan dengan berkelompok seperti Munas ini, harapannya akan meningkatkan kesadaran anggotanya untuk terus menerus meningkatkan diri, sehingga pada gilirannya nanti bagi yang belum siap akan lebih siap sama dengan sejawatnya yang lain.
Salah satu tugas Asosiasi LPTK Swasta ini, menurut Sulistiyo, adalah merumuskan visi dan misi serta arah pendidikan tenaga kependidikan sebagai masukan untuk menentukan kebijakan pendidikan nasional. Termasuk juga, menampung aspirasi dan memperjuangkan kepentingan anggota, serta menjaga kualitas penyelenggaraan LPTK swasta dengan perlengkapan monitoring unit jaminan mutu.
"Program umum asosiasi LPTK Swasta adalah pendidikan dan pelatihan tentang penjaminan mutu perguruan tinggi. Penelitian dan pengembangan meliputi, penyelenggaraan pelatihan, penelitian, dan pengabdian masyarakat," kata Sulistiyo. (Tri Wahyuni)
Sumber: http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=151786
Shared:
Komentar