MALANG - Mantan Ketua MPR Amien Rais menyatakan, secara otomatis KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur harus mendapatkan gelar pahlawan nasional dari pemerintah.
”Sudah sepantasnya dan selayaknya kalau Gus Dur mendapatkan gelar pahlawan nasional. Siapa pun atau pihak mana pun tidak perlu lagi mempersoalkannya,” tegas Amien usai memberikan kuliah tamu kepada mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Sabtu (2/1).
Menurut tokoh reformasi itu, separuh perjalanan hidup Gus Dur sudah didedikasikan dan diabdikan pada bangsa ini sehingga sudah sepantasnya, bahkan secara otomatis gelar pahlawan nasional diberikan kepada mantan Ketua Umum PBNU itu.
Menyinggung perbedaan pendapat antara dirinya dan Gur Dur ketika sama-sama berkecimpung dalam ranah politik, Amien menegaskan, itu hal biasa dalam negara demokrasi.
”Dalam berdemokrasi kami memang sering beda pendapat, namun semua itu tidak berpengaruh terhadap hubungan baik secara personal. Yang terpenting saat ini adalah bagaimana kita memberikan sumbangsih yang terbaik bagi negeri ini termasuk buat beliau (Gus Dur),” tegasnya.
Setelah Gus Dur wafat pada Rabu (30/12) pukul 18.45 di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, banyak usulan agar pemerintah menganugerahkan gelar pahlwan nasional bagi presiden ke-4 RI tersebut.
Diawali dari Kaukus Parlemen Pancasila dan sejumlah partai ataupun fraksi yang secara tegas menyatakan usulan ataupun dukungan pemberian gelar pahlawan tersebut.
Usulan ataupun dukungan itu mengalir antara lain dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Demokrat.
Dukungan dari masyarakat dan berbagai komponen juga terus mengalir karena besarnya jasa Gus Dur bagi bangsa Indonesia.
Gubernur Jawa Timur, Soekarwo juga segera mengeluarkan surat usulan kepada Menteri Sosial agar Gus Dur mendapatkan gelar pahlawan nasional.
”Gubernur akan segera mengeluarkan surat usulan kepada Mensos mengenai gelar kepahlawanan bagi Gus Dur,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Jatim, Gunarto, di Surabaya, Sabtu (2/1).
Namun sebelum mengirimkan surat itu kepada Mensos, lanjut dia, Dinas Sosial Jatim akan membentuk tim pengkaji kepahlawanan. ”Tim pengkaji ini terdiri atas ahli sejarah, pakar sosiologi, dan tokoh masyarakat yang dianggap mewakili elemen-elemen masyarakat,” katanya.
Ia menjelaskan, tokoh masyarakat yang akan diundang itu bisa berasal dari kalangan organisasi keagamaan, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, atau dari unsur agama lainnya.
”Prosedur pengajuan seseorang untuk mendapatkan gelar pahlawan memang seperti itu. Ada usulan dari masyarakat kemudian usulan itu dikaji lalu ditetapkan dalam SK Gubernur. SK Gubernur itu yang dijadikan dasar usulan kepada Mensos,” kata Gunarto.
Menurut dia, kalau sudah ada SK Gubernur, penetapan pahlawan nasional melalui SK Presiden tidak akan memakan waktu lama dan prosedurnya juga tidak berbelit-belit.
”Tahun 2008, Bung Tomo juga mendapatkan gelar pahlawan nasional. Gelar itu juga tidak lama didapatkan setelah SK Gubernur turun,” katanya mencontohkan.
Sementara itu, Kepala Bagian Media dan Dokumentasi Pemprov Jatim, Benny Sampirwanto, menambahkan, Gus Dur sangat layak mendapatkan gelar pahlawan.
”Tak ada seorang pun yang meragukan kepahlawanan Gus Dur. Beliau sebagai Bapak Bangsa, Bapak Pluralisme, dan Bapak Multikulturalisme. Sepak terjang beliau dalam memperjuangkan perdamaian dan kemanusiaan tidak hanya dikenal di dalam negeri, melainkan juga diakui oleh dunia,” katanya.
Oleh sebab itu, dia mengimbau masyarakat bersabar dan menunggu proses pengkajian yang dilakukan oleh Dinas Sosial bersama-sama para pakar dan tokoh masyarakat.
Amien Ziarah
Hingga kemarin, peziarah ke makam Gus Dur di Kompleks Ponpes Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, masih terus mengalir. Amien Rais juga termasuk yang berencana menyempatkan diri berziarah ke makam mantan Ketua Umum PBNU tersebut.
”Setelah ini, saya akan ke Jombang untuk berziarah,” ujar Amien usai menutup Student Day di UMM, Malang, kemarin.
Dia mengakui pernah berseberangan dengan Gus Dur. Meski demikian, dia tidak mengibarkan bendera permusuhan. Dirinya berseberangan dengan Gus Dur dalam pandangan menuju Indonesia lebih baik ke depannya.
Sementara itu, PKB secara resmi sudah mengajukan surat permohonan agar Gus Dur menjadi pahlawan nasional.
Surat resmi tersebut diajukan melalui Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPR RI, ditujukan kepada Presiden RI cq Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.
”Permohonan resmi sudah diajukan. Mudah-mudahan segera sampai ke Presiden. Kita tunggu respons pemerintah secepatnya dalam bentuk Keppres tentang penetapan Gus Dur sebagai pahlawan nasional,” kata Sekretaris FPKB M Hanif Dhakiri dalam pesan singkat yang diterima Suara Merdeka, Sabtu (2/1).
Menurutnya, usulan agar Gus Dur menjadi pahlawan nasional makin mengerucut. Wacana tersebut kini disambut sejumlah partai seperti PPP, PDIP, Gerindra, dan Demokrat.
”Sejumlah tokoh nasional dan daerah juga turut mengusulkan. Gus Dur lebih dari sekadar layak untuk menerima bintang kehormatan dan gelar pahlawan nasional. Sebab, jasa-jasanya untuk negara dan bangsa Indonesia begitu besar serta diakui semua kalangan,” ujarnya.
Lebih lanjut Hanif yang juga wakil sekjen DPP PKB tersebut menjelaskan, menurut UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Gus Dur layak untuk mendapatkan Gelar Pahlawan Nasional. Sebab, Gus Dur memenuhi kriteria umum dan khusus menurut UU.
”Antara lain, WNI yang memiliki integritas moral dan keteladanan, berjasa terhadap bangsa dan negara, setia dan tidak mengkhianati negara, tidak pernah dipidana minimal lima tahun, tidak pernah menyerah kepada musuh dalam perjuangan, melahirkan gagasan besar, serta perjuangannya berdampak secara nasional,” paparnya.
Menurut UU tersebut, Gus Dur juga berhak untuk mendapatkan 14 jenis Tanda Kehormatan Bintang secara otomatis sebagai Presiden Ke-4 RI.
Dikatakan, salah satu jasa Gus Dur adalah keberhasilannya menjembatani kebekuan relasi antara negara dengan masyarakat, mayoritas dengan minoritas, sipil dengan militer, penguasa dengan rakyat jelata, modernitas dengan tradisi dan sebagainya.
”Tak salah jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyebut Gus Dur sebagai pahlawan demokrasi, pluralisme, dan multikulturalisme, meski sejatinya Gus Dur lebih dari itu,” tandasnya.
Sebelumnya, mantan Sekjen DPP PKB Ali Masykur Musa menegaskan, sudah seharusnya pemerintah segera merespons aspirasi yang disampaikan masyarakat luas. Menurutnya, terlalu banyak kontribusi cucu pendiri NU itu, baik secara nasional maupun internasional.
”Khususnya dalam memantapkan ideologi Pancasila dan mengharmonisasikan kehidupan masyarakat yang plural. Almarhum juga sangat mengharumkan nama Indonesia di mata internasional. Menjadikan almarhum sebagai pahlawan nasional dapat menjadi suri tauladan bagi anak negeri,” kata anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu.
Adapun Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saefuddin menegaskan, salah satu jasa terbesar Gus Dur bagi bangsa adalah perannya dalam memberikan pemahaman yang utuh kepada warga NU khususnya dan umat Islam Indonesia umumnya, tentang keberadaan Pancasila. ”Akhirnya Pancasila bisa diterima dan final dalam konteks kehidupan kenegaraan dan kebangsaan,” ucapnya.
Adapun Sekretaris PPP M Romahurmuzy mengusulkan kepada pemerintah untuk memberikan gelar pahlawan nasional. ”Gus Dur berperan luar biasa dalam membangun fondasi masyarakat sipil, toleransi kehidupan beragama, multikulturalisme, dan perdamaian abadi atas dasar humanisme universal,” tegasnya. (jo,H28,ant,dtc-62)