Literasi Keuangan Jateng Rendah

Author : Humas | Rabu, 18 Desember 2013 13:57 WIB | Suara Merdeka - Suara Merdeka

SEMARANG - Tingkat literasi keuangan di Jateng masih rendah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan di sektor perbankan hanya 19,25%, asuransi 11,50%, pembiayaan 9%, dana pensiun 4%, pasar modal 2,75%, dan pegadaian 15%.

“Pada tingkat utilisasi, hanya sektor perbankan yang  lebih tinggi dibandingkan dengan tingkat literasinya, yaitu  38,75%. Asuransi, pembiayaan, dana pensiun, dan pegadaian masing-masing 3%, 3,5%, 0,5%, dan 4%,” jelas Kusumaningtuti S Soetiono, Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen setelah penandatanganan nota kesepahaman dengan Undip, kemarin.

Hasil survei nasional tersebut, lanjut dia, memberikan gambaran dan menegaskan, perlu upaya bersama meningkatkan angka literasi keuangan penduduk provinsi ini.

Literasi keuangan, kata dia, merupakan suatu rangkaian proses atau aktivitas untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan konsumen serta masyarakat, sehingga mereka mampu mengelola keuangan pribadinya secara baik.

“Dengan potensi ekonomi yang cukup baik, dan ada upaya meningkatkan literasi keuangan masyarakat Jateng, ke depan akan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi wilayah ini melalui mekanisme inklusi keuangan,” ujar Kusumaningtuti.

Korban Investasi

Pelayanan konsumen keuangan terintegrasi atau Financial Customer Care (FCC) OJK, tutur dia, juga mencatat tingkat literasi keuangan masyarakat masih perlu ditingkatkan. Sampai 9 Desember 2013, otoritas telah memberikan 6.973 layanan dan 82,2% di antaranya atau 5.730 berkaitan dengan permintaan informasi dari masyarakat. Sisanya, 802 layanan atau 11,5% berhubungan dengan pengaduan, sedangkan 441 layanan atau 6,3% berkaitan dengan penyampaian informasi.

“Data layanan tersebut menunjukkan secara umum masyarakat kita masih belum memiliki pengetahuan dan pemahaman yang baik terhadap produk dan layanan di sektor jasa keuangan. Misalnya ada yang menjadi korban penawaran investasi atau penghimpunan dana oleh pihak-pihak yang tidak memiliki izin melakukan kegiatan tersebut,” ungkapnya.

Sehubungan dengan itu, kata dia, OJK terus melakukan edukasi keuangan kepada masyarakat melalui perguruan tinggi. Penandatanganan nota kesepahaman telah dilakukan dengan sembilan universitas, antara lain Undip, Universitas Wahid Hasyim, UGM, ITB, UI, dan Universitas Muhammadiyah Malang.

“Kerja sama dilakukan dalam bentuk pembentukan Kelompok Mahasiswa Studi Keuangan (KMSK) di fakultas ekonomi, pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik, misalnya membuat bank mini; serta penyediaan Pojok OJK,” tandasnya.(J8-29)

Sumber: http://www.suaramerdeka.com
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared:

Kategori

Berita Terpopuler