SEMARANG, suaramerdeka.com - Universitas Wahid Hasyim Semarang (Unwahas), jumat (25/10), tandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di gedung OJK, lapangan Banteng, Jakarta.
Kerjasama tentang literasi keuangan dan perlindungan konsumen ini dihadiri oleh Ketua Komisioner OJK, Mulaiman D Haddad, serta Wakil Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Muslinar Kasim.
"Kerjasama ini mempunyai tujuan untuk melindungi masyarakat dari investasi-investasi bodong yang menggunakan kedok agama," kata Dr H Noor Achmad MA, selaku Rektor Unwahas kepada suaramerdeka.com, kamis (31/10).
Noor juga mengatakan, nota kesepahaman ini dilakukan untuk meningkatkan literasi keuangan, akses, dan perlindungan konsumen jasa keuangan.
"Oleh karena itu, Unwahas akan membuat Unwahas Corner sebagai pusat informasi tentang jasa keuangan," kata rektor.
Selain rektor Unwahas semarang, acara penandatangan nota kesepahaman tersebut juga dihadiri oleh para rektor diantaranya, Rektor Universitas Indonesia (UI), Rektor Universitas Gajah Mada (UGM), Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB), Rektor Universitas Trisakti Jakarta, dan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang.
Unwahas Semarang sendiri menjadi satu-satunya Perguruan Tinggi di Jawa Tengah yang menandatangani kerjasama tersebut.