Suara.com - Pemutusan rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 terus dilakukan oleh berbagai pihak, baik kelompok maupun individu. Hal ini merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan di masa pandemi seperti ini. Adapun cara yang dapat dilakukan adalah dengan memanfaatkan teknologi untuk memaksimalkan perlindungan diri dengan bantuan alat kesehatan. Salah satunya yang dilakukan oleh Kelompok 20 PMM (Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa) Universitas Muhammadiyah Malang dalam melakukan program penyemprotan disinfektan.
Program penyemprotan disinfektan ini dilakukan di Desa Sutojayan Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang yang bekerja sama dengan Satpol PP Kabupaten Malang. “Langkah ini merupakan bagian dari upaya kami dalam memaksimalkan perlindungan bagi masyarakat khususnya warga Desa Sutojayan”, ujar Septian selaku koordinator Kelompok 20 PMM UMM.
Satpol PP Kabupaten Malang menjalankan sebuah mobil penyemprotan disinfektan yang diharapkan dapat menjangkau area penyemprotan yang lebih luas. Penyemprotan ini dimulai dari area perumahan warga desa hingga tempat ibadah dan tempat umum yang sering dijangkau oleh warga Desa Sutojayan Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang
“Tidak bisa dipungkiri bahwa beberapa warga masih harus bepergian ke luar rumah karena pekerjaannya. Kita tidak bisa menganggap daerah perumahan sepenuhnya steril dari virus,” tutur salah satu anggota petugas Satpol PP Kabupaten Malang.
Penyemprotan disinfektan ini salah satu langkah preventif yang dilakukan dalam mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Desa Sutojayan Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang. Langkah lain yang dapat dilakukan adalah meminta warga yang mengalami gejala demam, pilek, batuk, dan sesak napas agar memeriksakan diri ke dokter.