Komisioner Incumbent Sulit Terpilih

Author : Humas | Senin, 02 Desember 2013 11:11 WIB | Surabaya Post - Surabaya Post

Pemilihan KPU Jatim Periode 2014-2019 akan digelar Februari mendatang

SURABAYA -  Pemilihan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim periode 2014-2019 akan berlangsung Februari mendatang. Perbincangan terkait itu mulai menghangat, khususnya buntut dari sejumlah kasus yang sempat terjadi di internal KPU, seperti ketidaknetralan Ketua KPU Jatim, Andry Dewanto Ahmad dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim Agustus lalu.

Pengamat berpendapat, komisioner incumbent akan sulit terpilih lagi. Sosiolog Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Ali Imron memprediksi kalau komisioner KPU Jatim mendatang akan diisi oleh muka baru. Pasalnya, anggota lama diprediksi sulit lolos karena sudah punya catatan pelanggaran etika.

”Kalau sekarang kemungkinan yang punya peluang hanya Sayekti Suindiyah saja. Kalau yang lainnya kan sudah pernah diberhentikan dan diberi teguran,” katanya.

Memang, empat komisioner KPU Jatim sudah mendapat sanksi dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Tiga komisioner yakni Agung Nugroho, Najib Hamid dan Agus Mahfud Fauzi mendapat sanksi pemberhentian sementara dari DKPP karena dianggap berpihak saat melakukan verifikasi partai politik (parpol) pada Pilgub Jatim. Sedangkan, Ketua KPU Jatim Andry Dewanto Hamda mendapat surat teguran karena dianggap memihak salah satu calon gubernur (cagub) dalam BlackBerry Messenger (BBM) yang dikirimkan.

Pansel Ditetapkan

Sementara itu, KPU RI telah menetapkan lima anggota panitia seleksi (pansel) pemilihan anggota KPU Jatim periode 2014-2019. Kelima anggota pansel itu akan melakukan seleksi terhadap komisioner baru. ”Sudah kami tetapkan lima orang anggota Pansel yang nantinya akan melakukan tahapan seleksi,” kata anggota KPU RI Arif Budiman pada Minggu (3/12).

Dia mengatakan,  lima panitia tersebut adalah Rektor Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Zainuri, Dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga Nurul Bariza, Dosen FISIP Unair Aribowo, Dosen Universitas Muhammadiyah Malang Masngud dan Dosen Psikologi Unair Siti Aminah.

Pembentukan pansel untuk menjaring anggota KPU Jatim yang baru sangat ketat, sebab mereka yang akan menentukan kualitas dari anggota KPU nanti. Bahkan penetapan panitia seharusnya selesai pada Oktober 2013, namun karena seleksi yang ketat maka baru selesai tanggal 27 November lalu.

Dijelaskannya, pembentukan pansel itu melalui rapat pleno sampai malam. Pasalnya, masih terjadi perdebatan di kalangan komisioner KPU Jatim yang mengharuskan untuk panitia KPU tingkat provinsi, terdiri dari dua wanita dan tiga laki-laki. “Sebelumnya kita menyeleksi 31 nama, kemudian mengerucut 10 nama dan menjadi 5 nama saja,” kata Arif Budiman.

Menurutnya, tenggat waktu untuk pemilihan pansel tergolong sangat mepet karena waktu yang sudah sangat mepet yaitu 2,5 bulan lagi. Terlebih dulu panitia penetapan ketua dan sekretaris. Kemudian membuat pengumuman pembukaan pendaftaran calon anggota KPU Jatim, jadwal tes tulis, tes kesehatan, tes psikologi dan wawancara.

”Kalau waktunya memang sangat mepet dan kita harus menyelesaikan sesuai dengan jadwal,” tambahnya.

Dari hasil seleksi, panitia harus mengirimkan 10 nama calon anggota KPU Jatim ke KPU RI untuk mengikuti fit and proper test. KPU RI akan menetapkan lima orang untuk menjadi komisioner KPU Jatim yang baru. “Nanti hasil seleksi itu akan dikirimkan ke KPU RI dan akan dipilih lima orang dari peserta yang lolos,” tegasnya.sty

Sumber: http://www.surabayapost.co.id
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared:

Kategori

Berita Terpopuler