BATU (SurabayaPost.id) – Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kelompok 9 menggelar sosialisasi bahaya judi online di Desa Beji Kecamatan Junrejo Kota Batu, pada 10- 12 Februari 2025.
Acara ini dihadiri oleh Perangkat Desa, Ibu – ibu PKK yang antusias untuk mendapatkan pemahaman lebih dalam mengenai ancaman yang ditimbulkan oleh judi online.
Kegiatan dimulai dengan pemateri Rafi Anantha Firdaus, Zulhan Ahmad Maulana, Lannov Wibowo Wicaksana yang berasal dari fakultas Hukum UMM yang menjelaskan secara rinci tentang definisi judi online. Jenis-jenis judi online yang sering terjadi, dan dampak negatif yang dapat ditimbulkan baik dari sisi kesehatan mental, ekonomi, maupun sosial.
Pemateri juga memberikan contoh nyata dari kasus-kasus kecanduan judi online yang merugikan banyak pihak, serta menjelaskan langkah-langkah pencegahan yang bisa diambil oleh masyarakat. Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana Audiens dapat bertanya dan berbagi pengalaman terkait dengan isu judi online.
Diharapkan melalui sosialisasi ini, Audiens atau masyarakat Kelurahan Dadaprejo menjadi lebih waspada dan mampu mengambil langkah pencegahan yang tepat untuk melindungi diri dan keluarga dari ancaman judi online.
Selain itu, PMM Kelompok 90 juga melaksanakan sosialisasi mengenai bullying. Sosialisasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan sosisal dan keluarga yang lebih aman dan nyaman, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga sikap saling menghargai antar sesama.
Materi yang disampaikan mencakup pengertian bullying, jenis-jenis bullying, dampak negatif yang dapat ditimbulkan, serta cara-cara efektif untuk mencegah dan mengatasi bullying.
Masyarakat juga diajak untuk aktif berdiskusi dan berbagi pandangan mereka tentang pentingnya solidaritas dan empati dalam mencegah terjadinya bullying. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan social yang bebas dari bullying.
Melalui kedua kegiatan ini, PMM Kelompok 90 Gelombang 1 Universitas Muhammadiyah Malang telah berupaya memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan dunia pendidikan dalam upaya pencegahan judi online dan bullying. Kedua isu ini, jika tidak ditangani dengan baik, dapat memberikan dampak yang serius bagi individu dan lingkungan sekitarnya.
Oleh karena itu, melalui sosialisasi ini, kami berharap dapat membangun kesadaran yang lebih luas dan mendorong tindakan positif dari semua pihak yang terlibat. (**)