Penerapan Otda Kalah dengan Kepentingan Politik

Author : Humas | Kamis, 08 Agustus 2013 11:00 WIB | Surabaya Post - Surabaya Post

Malang – Penerapan otonomi daerah di Indonesia masih terhambat oleh sistem administrasi negara yang dibumbui oleh sistem politik. Program dan penerapan otonomi daerah (Otda) yang bagus-bagus masih kalah dengan kepentingan politik.

"Apalagi ditunjang dengan belum membaiknya kondisi SDM di lingkup birokrasi yang menjadikan Otda tidak maksimal," tegas Pakar Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Malang, Prof Dr Mas'ud Said, Jumat (8/11).

Staf ahli khusus Presiden Bidang Pembangunan dan Otonomi Daerah itu mengatakan hal tersebut ketika menanggapi adanya rencana evaluasi terhadap pelaksanaan Otda di Indonesia.

Lebih lanjut Mas'ud menegaskan Otda merupakan sebuah keniscayaan sejarah pemerintahan Indonesia dan keberadaannya pun tidak boleh mati, tapi harus semakin membaik, meski sudah memasuki dasa warsa kedua ini penerapannya masih menghadapi banyak kekurangan, kendala dan hambatan.

Kendala utama yang dihadapi bangsa ini dalam pelaksanaan Otda, kata Mas'ud, adalah pertimbangan berbagai aspek yang mewarnai kehidupan masayrakat di Tanah Air, seperti letak geografis, politis, kultural serta sejarah.

Selain itu, tegas Mas'ud, masih banyak daerah yang pemerintahannya tidak seperti yang diharapkan. Kepala daerah sebagai penangungjawab justru melakukan pelanggaran-pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan aset.

Aset-aset daerah ini seolah menjadi alat penguasaan bagi kepala daerah, bahkan sampai seperti membangun sebuah kerajaan di daerah.

Disamping kelemahan, kata Mas'ud, keunggulan dari pelaksanaan Otda di Indonesia adalah prosesnya yang sangat cepat dan tidak ada gejolak, masyarakat juga bisa terlibat langsung dalam proses tersebut.

Bahkan, katanya, pelaksanaan Otda di Indonesia yang berimplikasi terhadap penerapan sistem demokrasi mendapatkan apresiasi dari banyak negara. Banyak negara di belahan bumi ini yang menilai perkembangan demokrasi di Indonesia cukup pesat dibanding negara-negara Asia lainnya.

Dan, lanjut Mas'ud, yang lebih menggemberikan adalah penerapan Otda yang pemerintahannya juga diserahkan ke masing-masing daerah itu tetap terbungkus dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), tidak terpecah-pecah menjadi sebuah negara sendiri.
 
"Harapan kami, hal-hal yang menjadi penghambat ini ke depan harus dibenahi secara menyeluruh, termasuk berbagai kasus korupsi serta sistem perpolitikan di Tanah Air," tuturnya. ant

Sumber: http://surabayapost.co.id
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared:

Kategori

Berita Terpopuler