Tak Ditemukan Unsur Pidana, Joki UMM Dipulangkan

Author : Humas | Rabu, 15 Mei 2013 10:55 WIB | Surabaya Post - Surabaya Post

MALANG – Dua joki dan 29 calon mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang terlibat praktik perjokian, akhirnya diizinkan pulang. Seluruhnya dilepas karena tidak ditemukan unsur indikasi tindak pidana.

Dua joki yang juga mahasiswa Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS), Prayoga Wirya Alamsyah dan Viqhie Aswie turut dibebaskan. Data keduanya mulai dari kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu tanda mahasiswa (KTM) disita pihak UMM.

Kapolres Malang, AKBP Adi Deriyan, mengatakan, pihaknya tetap mengkaji pasal hukum yang bisa dikenakan pada para pelaku. “Untuk pasal, sekarang kita bekerjasama dengan UMM untuk merekonstruksikan pasal yang tepat sesuai dengan unsur yang ada,” kata Deriyan usai bertemu Rektor UMM, Selasa (14/5) kemarin.

Ia menampik anggapan dengan dilepasnya mereka yang terlibat dalam praktik perjokian itu berarti proses hukumnya juga turut berhenti. Kepolisian tetap memproses penyelidikan dan modus operandi para pelaku. “Termasuk mendalami jaringan mereka siapa saja, nanti dari hasil penyelidikan baru bisa diketahui pasal apa yang tepat bisa dikenakan pada mereka,” papar Deriyan.

Rektor UMM, Muhadjir Efendi, mengatakan, pihaknya tetap berkoordinasi dengan kepolisian untuk menuntaskan masalah itu. “Kami koordinasikan dengan kepolisian dan menyerahkan sepenuhnya pada kepolisian untuk proses selanjutnya,” tutur Muhadjir.

Menurutnya, UMM tetap berkomitmen untuk menuntaskan kasus praktik perjokian. “Karena praktik perjokian ini tidak hanya menyangkut UMM, tapi masalah nasional dan bisa saja mereka melakukannya di tempat lain,” tandas Muhadjir.

Ditanya apakah ada rekomendasi pada perguruan tinggi lainnya untuk menolak masuk mereka yang terlibat perjokian, Muhadjir menyebut hal itu tidak perlu dilakukan. “Karena itu bukan domain kami, yang jelas UMM memberi sanksi pada mereka dan tidak akan diterima selamanya,” ujar Muhadjir.

Ia mengakui terbongkarnya kasus tersebut adalah sebuah keberhasilan besar. Lantaran selama ini tidak pernah ada pengungkapan kasus itu meski diduga praktik perjokian di UMM sudah berlangsung sejak lama. “Keberhasilan membongkar praktik perjokian ini adalah kemajuan karena sebelumnya tidak pernah berhasil dan diduga praktik itu sudah berlaku sejak lama,” urai Muhadjir.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 31 orang diamankan saat proses seleksi masuk UMM dengan dugaan melakukan praktik perjokian. Mereka menggunakan alat canggih hasil modifikasi sendiri. Sebagian besar pelaku yang ikut ujian masuk di Fakultas Kedokteran ini mengaku harus membayar Rp 200 juta – Rp 250 juta pada joki agar bisa lulus ujian masuk. zar

Sumber: http://m.surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id=01bb7b48e29d732a1c7bc5150b9195c4&jenis=1679091c5a880faf6fb5e6087eb1b2dc
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared:

Kategori

Berita Terpopuler