MALA NG - SURYA- Anggota DPRD Kabupaten Malang dari FPDIP, Sugianto, yang diduga memukul wartawan Surya, Imam Taufiq, menyampaikan permintaan maaf atas kejadian di gedung Dewan Selasa (11/8) lalu.
“Saya minta maaf kepada Surya atas peristiwa itu. Juga kepada seluruh masyarakat di kabupaten dan Malang Raya jika musik dangdut yang saya usulkan justru melukai perasaan masyarakat,” ucap Sugianto saat berkunjung ke Redaksi Surya Biro Malang, Rabu (12/8) malam.
Menurut Sugianto, peristiwa itu akan menjadi introspeksi bagi dirinya, bahwa apa yang ia anggap biasa seperti hiburan dangdut, belum tentu berkenan bagi orang lain. Apalagi, dangdut itu digelar di gedung dewan dengan penampilan para penyanyinya yang seksi.
Terkait pemukulan terhadap wartawan Surya, Sugianto mengatakan sebenarnya sebagai guyonan, karena ia biasa bercanda dengan wartawan. “Saya juga tidak percaya, mengapa ini jadi berita besar. Saya dengan Taufik itu kan teman,” ungkapnya.
Kepala Biro Surya Malang, Taufiq Zuhdi, berharap kekerasan kepada pekerja pers tidak terjadi lagi, apa pun bentuknya.
Sumbangan Ketua
Menurut Wakil Ketua Bidang Politik dan Pemenangan Pemilu DPC PDIP Kabupaten Malang, Sueb Hadi, acara musik dangdut itu merupakan sumbangan Ketua DPRD, Suhadi dan Sugianto, anggota dewan dari PDIP. ”Tapi saya tidak tahu berapa jumlah sumbangannya. Kebetulan hari itu ulang tahun Pak Suhadi ke-42,” terang Sueb saat ditemui di ruang Komisi A DPRD Kabupaten Malang, Rabu (12/8).
Menurutnya, acara hiburan itu di luar acara yang didanai negara untuk tasyakuran HUT RI, karena memakai dana pribadi anggota PDIP. Yang didanai oleh anggaran APBD adalah pembuatan tumpeng dan biaya makan minum bagi mereka yang datang ke acara itu.
Terkait pemukulan terhadap wartawan Surya, Sueb menilai itu hanya bercanda karena selama ini keduanya akrab. ”Itu kesalahpahaman saja. Informasi adanya anggota dewan mabuk juga tidak ada. Begitu juga informasi wartawan mabuk juga tidak ada,” paparnya.
Sementara itu, wartawan Surya Biro Malang Imam Taufiq yang menjadi korban pemukulan, Rabu (12/8) siang melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Malang, dengan nomor laporan polisi STPL/155/VIII/2009/Polres. Usai melapor ke Polres Malang, Taufiq menjalani visum di RSUD Kepanjen sampai pukul 14.30 WIB. Malamnya Taufiq menjalani pemeriksaan.
Sejumlah penasihat hukum yang siap mendampingi antara lain Wahab Adinegoro SH, Yayan Riyanto SH, Setyo Eko Cahyono SH, dan para penasihat hukum dari Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Malang. “Selain seorang pengacara yang mendampingi Taufiq saat melapor di Polresta, GNPK juga menyiapkan dua sampai tiga pengacara untuk mem-back up perkara ini,” jelas Mariadi, Ketua GNPK Malang.
Wahab Adinegoro secara terpisah menyatakan siap membela jurnalis yang mendapat tindak kekerasan saat melakukan kegiatan jurnalistik.
Usai pesta dangdutan Selasa lalu, staf sekretariat DPRD Kabupaten Malang menemukan tiga botol minuman keras di halaman belakang gedung dewan. Tak jelas siapa yang minum miras, apakah anggota dewan atau orang luar.
Wakil Ketua Bidang Politik dan Pemenangan Pemilu DPC PDIP Kabupaten Malang, Sueb Hadi mengatakan, pasca kejadian itu pihaknya menerima banyak telepon dan SMS yang menyayangkan kejadian itu. ”Masyarakat memang marah karena tidak menghendaki gedung dewan dijadikan tempat dangdutan seperti itu,” tambahnya.
Ahli pemerintahan dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Prof Ma’sud Said menilai, acara yang dilakukan anggota dewan kabupaten di luar kelaziman. “Saya kira semua masyarakat di Malang, bahkan di Jawa Timur ini tahu, belum pernah ada lembaga Dewan menggunakan ruang paripurna untuk pentas joget dengan mengundang penyanyi berpakaian seksi seperti itu,” katanya. vie/ ekn