Peluang dan Tantangan Mahasiswa Syariah
Author : Humas | Kamis, 03 Mei 2012 11:20 WIB | Surya - Surya
Chairul Lutfi
oleh: Chairul Lutfi
(Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Maliki Malang)
Sabtu (14/4) silam dalam seminar dan konsolidasi nasional mahasiswa syariah se-Indonesia, mengangkat tema Konsistensi dan Eksistensi Mahasiswa Syariah dalam Menghadapi Problematika Perkembangan Zaman di basement Dome Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Hajatan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Syariah Fakultas agama islam UMM itu menghadirkan Drs Suryadharma Ali, MSi (Menteri Agama RI), Prof Dr NurSyam MSi (DirjenPendidikan Islam), dan Prof Dr HM Amin Suma, SH M MM (Ketua Umum HISSI) mengupas peluang dan tantangan alumni dari mahasiswa syariah yang akan terjun di dunia pekerjaan.
Menurut Prof Dr Nur Syam MSi, mantan Rektor IAIN Sunan Ampel Surabaya itu, tantangan mahasiswa syariah adalah persaingan terutama dalam dunia hukum di Indonesia. Fakultas Syariah yang adalah nama lain dari fakultas hukum belum memiliki banyak alumni berkualitas dan kapabelitas di bidang hukum. Padahal fakultas syariah yang notabene memelajari hukum keislaman juga didalamnya memelajari hukum konvensional (hukum positif) juga tak kalah saing dengan pembelajaran yang dilakukan di fakultas hukum yang murni mempelajari hukum positif saja.
Tak sedikit pula mahasiswa syariah yang memiliki kemampuan hukum Islam dan konvensional yang memadai namun rendahnya sosialisasi kepada masyarakat serta minimnya akses dari instansi-instansi untuk menerima mahasiswa syariah menyebabkan kurangnya daya jual mahasiswa syariah di pasaran.
Seminar juga membincang prospek lulusan mahasiswa syariah selain perubahan gelar alumni syariah sesuai Permenag 36 Tahun 2009 tentang perubahan gelar akademik di lingkungan perguruan tinggi agama. Pemateri yang menyajikan penjelasan tentang hal tersebut juga tak bisa memastikan dari implementasi permenag tersebut pada perguruan tinggi agama swasta (PTAIS) maupun perguruan tinggi agama Islam negeri (PTAIN) setelahsebelumnya dibahas oleh para petinggi masing-masing fakultas syariah.
Namun belum ada kepastian yang didapatkan dari pertemuan itu sejak 2 tahun terakhir ini. Tercatat lebih dari 25 kampus yang ikut berpartisipasi dalam seminar dan konsolidasi nasional mahasiswa syariah se-Indonesia juga berperan aktif berdiskusi dengan pemateri. Bahkan dari ketidakjelasan penentuan gelar yang sebelumnya Drs, S Ag, S HI, dan sekarang akan diganti lagi dengan S Sy, hal ini banyak memicu mahasiswa syariah khususnya di Indonesia bergejolak dari ketidakjelasan gelar tesebut.
Dari kesepakatan konsolidasi dan diskusi dengan peserta dari penjuru Indonesia menghasilkan beberapa keputusan penting terkait dengan penolakan perubahan gelar dari Sarjana Hukum Islam (S HI) menjadi SarjanaSyariah (S Sy) dari Permenag 36 tahun 2009, standarisasi nasional kurikulum fakultas syariah, prospek lulusan mahasiswa syariah, dan mengawal kebijakan instansi terkait untuk mengutamakan lulusan mahasiswa syariah bekerja di dalamnya. Semisal Pengadilan Agama, Perbankan Syariah, Pegadaian Syariah, BMT, MUI, dan sebagainya.
Sumber: http://surabaya.tribunnews.com/2012/05/03/peluang-dan-tantangan-mahasiswa-syariah
Shared:
Komentar