Permohonan Dispensasi Nikah Tinggi, Dosen UMM, Husamah: Perlu Berbenah

Author : Humas | Kamis, 26 Januari 2023 13:50 WIB | Surya - Surya

Dosen Prodi Pendidikan Biologi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Husamah SPd MPd

Dosen Prodi Pendidikan Biologi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Husamah SPd MPd

SURYAMALANG.COM, MALANG - Husamah SPd MPd cukup prihatin dengan angka permohonan dispensasi nikah (diska) di Jatim yang mencapai  15.212 kasus pada tahun 2022.

Apalagi mayoritas pemohon diska tersebut karena si perempuan hamil dulu.

Dosen Prodi Pendidikan Biologi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini menilai hamil di luar nikah adalah fenomena gunung es.

Menurutnya, tingginya angka diska tersebut harus membuat semua pihak segera berbenah.

"Penting untuk menerapkan kurikulum pendidikan seksual di sekolah. Pendidikan seksual harus mulai ada sejak SD. Apalagi sekarang anak-anak sudah menggunakan ponsel," kata Husamah kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (24/1/2023).

Bahkan ada siswa SD yang sudah baligh karena faktor makanan, tontonan, dan sebagainya.

Edukasi seksual harus diberikan dengan cara yang sesuai. Menurutnya, edukasi ini merupakan cara memberi pemahaman terkait gender, alat kelamin, dan kesehatan reproduksi yang tepat.

"Edukasi seksual bukan hanya seks terkait berhubungan badan, tetapi bagaimana merawat sistem reproduksi dengan sehat, tepat dan bertanggung jawab," imbuhnya.

Orang tua bisa memberi pemahaman seksual saat anak bertanya. Guru juga perlu memberi pemahaman kepada siswa.

"Orang tua tidak boleh marah atau cuek. Dikhawatirkan anak malah mencari jawaban di sosial media, dan berujung ingin coba-coba," tambah Husamah.

Sumber: Surya Malang
Sumber: https://suryamalang.tribunnews.com/amp/2023/01/26/permohonan-dispensasi-nikah-tinggi-dosen-umm-husamah-perlu-berbenah
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared:

Kategori

Berita Terpopuler