TABLOIDMATAHATI.COM, MALANG – Asia, dengan keragaman budaya, etnik, dan agama yang sangat luas, menjadikan multikulturisme sebagai kunci penting dalam menciptakan keselarasan sosial serta mendorong kemajuan ekonomi dan stabilitas politik. Di kawasan yang menjadi rumah bagi ribuan identitas budaya ini, upaya untuk hidup berdampingan secara harmonis dijalankan melalui dialog interbudaya, kebijakan hukum yang mendukung keberagaman, penghargaan terhadap perbedaan budaya, integrasi sosial, serta komunikasi efektif antar kelompok budaya.
Pengantar tersebut disampaikan oleh Dedik Fitra Suhermanto, M.Hub.Int. dalam kelas Multikulturalisme di Asia yang bertajuk “Multiculturalism as the catalyst for Harmonizing in Asia”. Kelas ini merupakan hasil kolaborasi Program Studi Hubungan Internasional (HI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dengan Eurasia Foundation dalam rangkaian Eurasia Lecture Series.
Di Indonesia, prinsip “Bhinneka Tunggal Ika” atau “Kesatuan dalam Keberagaman” menjadi semboyan nasional yang mempromosikan persatuan di tengah-tengah keragaman budaya. Meskipun kohesi sosial relatif terjaga, ketegangan etnis dan agama masih kerap muncul. Dedik, kerap ia disapa, menambahkan, “Otonomi daerah yang diterapkan di Indonesia sebenarnya memberi ruang bagi kelompok etnis untuk mempertahankan identitas mereka sendiri, sehingga kebinekaan tetap lestari dalam bingkai nasional.”
Sementara itu, India juga mengembangkan demokrasi multikultural yang kuat, di mana kebebasan beragama dan perlindungan bahasa-bahasa minoritas dijamin oleh ideologi Pancasila dan hak-hak konstitusional. Beberapa negara bagian seperti Punjab, yang mayoritas penduduknya beragama Sikh, dan Tamil Nadu, di mana bahasa Tamil mendominasi, juga menikmati otonomi budaya yang lebih leluasa. “India adalah contoh baik bagaimana multikulturalisme dapat dikelola dengan prinsip-prinsip konstitusi yang kokoh, sehingga keanekaragaman identitas budaya mampu tumbuh tanpa gesekan,” kata Dedik.
Melalui berbagai strategi tersebut, multikulturalisme berfungsi tidak hanya sebagai pencegah konflik etnis, namun juga sebagai alat untuk mendorong inklusi sosial. Dedik menggarisbawahi pentingnya hal ini, dengan mengatakan, “Implementasi multikulturalisme yang baik memastikan bahwa semua elemen masyarakat merasa sebagai bagian dari struktur nasional”.
Dengan demikian, prinsip-prinsip multikulturalisme yang diterapkan secara baik akan menjadi faktor penting dalam menjaga harmoni sosial di kawasan-kawasan yang sarat dengan keberagaman budaya seperti Asia. (ade candra sutrisna)