TABLOIDMATAHATI.COM, MALANG – Prodi Ekonomi Pembangunan Universitas Muhammadiyah Malang (EP UMM) melakukan pembelajaran dalam sharing session bersama Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) pada (8/18). Materi sharing session dengan judul “Peluang dan Tantangan Talenta di Industri Fintech Syariah” dibawakan oleh Manajer Program dan Kemitraan AFSI, Mhd Handika Surbakti, S.H.
Pertama Handika menjelaskan apa itu definisi Fintech Syariah yang merupakan inovasi finansial berbasis teknologi dan berprinsip syariah. Lebih lanjut, Handika menunjukkan empat model bisnis Fintech Syariah yaitu Payment-Clearing-Settlement, Peer to Peer Lending, Inovasi Keuangan Digital, dan Securities Crowfunding. Masing-masing memiliki sistem yang berbeda berdasarkan regulasi yang ada.
Pada sharing session yang diikuti oleh para dosen Prodi Ekonomi Pembangunan ini juga menyebutkan beberapa contoh dari Fintech Syariah yang mungkin familiar seperti LinkAja!, Paytren, Urun-RI, dan masih banyak lagi. Handika menerangkan kedudukan Fintech Syariah adalah sebagai penyelenggara pasar efek di pasar modal.
Sambung Handika, menyebutkan apa saja yang menjadi peluang dan tantangan dalam Fintech Syariah. Peluang yang ada seperti populasi muslim di Indonesia, UMKM, Penetrasi Internet dan Gawai, dan Ekosistem. Sedangkan tantangan yang harus dihadapi seperti masih kurangnya literasi, modal, ekosistem, dan tentu akan mempengaruhi pada SDM yang ada.
Dalam materi juga disinggu mengenai posisi strategis civitas akademika dalam ekosistem Fintech Syariah Indonesia. Perguruan tinggi bisa menjalankan fungsi pendidikan-pengajaran, pengabdian masyarakat, dan penelitian-pengembangan. Dalam hal ini bisa mengatasi tantangan Literasi dan SDM sebelumnya.
“Industri fintech syariah di tingkat nasional dan global masih kekurangan sumber daya manusia di ekosistemnya, mari ambil bagian” Pungkas Handika. (reporter: hamara/editor: doni osmon)