221 Hewan Ternak di Kabupaten Tangerang Terpapar Penyakit Mulut dan Kuku

Author : Humas | Selasa, 14 Juni 2022 12:47 WIB | Tempo Online - Tempo Online

Petugas Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang memeriksa mulut sapi di salah satu lokasi peternakan di Periuk, Kota Tangerang, Banten, Selasa 14 Juni 2022. Pemerintah Kota Tangerang melarang hewan kurban luar daerah masuk ke wilayah Kota Tangerang pada 14 hari sebelum Idul Adha guna mencegah penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). ANTARA FOTO/Fauzan

TEMPO.COJakarta - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang menemukan 221 hewan ternak berupa sapi, kerbau, kambing dan domba di wilayah itu terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Tercatat sampai hari ini total ada sebanyak 221 ekor hewan ternak tertular  PMK dan  terancam 692 ekor," ujar Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang Asep Jatnika, Selasa 14 Juni 2022.

Asep mengatakan, ratusan hewan ternak ini tertular PMK setelah Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan melakukan pemeriksaan secara intensif ke sejumlah peternak di 13 kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang. "Rata-rata hewan yang suspek PMK ini jenis sapi, kerbau, domba dan kambing. Jadi tingkat penularannya pun memang begitu cepat sehingga bisa menular terhadap hewan yang ada di sekitarnya," katanya. 

Adapun rincian 221 hewan ternak yang terpapar PMK tersebut berada di 13 kecamatan yaitu ; Curug 6 ekor, Panongan 7 ekor, Kelapa Dua 26 ekor, Pegedangan 81 ekor, Legok 1 ekor, Cikupa 12 ekor, Solear 11 ekor, Cisoka 11 ekor, Pasar Kemis 44 ekor, Rajeg 6 ekor, Sepatan Timur 1 ekor,  Sindang Jaya 6 ekor, dan Balaraja 9 ekor.

Langkah penanganan yang dilakukan

Asep mengatakan, Satgas pengendalian dan penanganan penyakit Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang telah melakukan langkah-langkah penanganan seperti pemberian antipiretik, multi vitamin dan antibiotik terhadap hewan yang diindikasi terpapar PMK tersebut. 

"Tentunya kami hanya melakukan pencegahan dengan melakukan pengobatan dan penyemprotan disinfektan ke kandang-kandang peternak itu, supaya PMK ini tidak menyebar lebih luas lagi," ujarnya. 

Ia berharap, kepada seluruh peternak dan pedagang ketika mendatangkan hewan ternak baru yang berasal dari luar daerah agar dipisahkan terlebih dahulu selama 14 hari dan dipastikan kondisi hewan itu dalam keadaan sehat. "Dipastikan para peternak bisa menjaga sterilisasi kebersihan kandang hewan masing-masing. Karena dengan upaya itu bisa menghindari penularan PMK," tuturnya. 

Asep mengimbau agsr masyarakat  tidak khawatir dan panik seiring ditemukannya kasus-kasus PMK di Kabupaten Tangerang. "Karena dipastikan penyakit mulut dan kuku pada hewan tersebut tak menular kepada manusia."

Sumber: https://metro.tempo.co/read/1601723/221-hewan-ternak-di-kabupaten-tangerang-terpapar-penyakit-mulut-dan-kuku
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared:

Kategori

Berita Terpopuler