Universitas Muhammadiyah Malang Siapkan Auditor Produk Halal

Author : Humas | Senin, 25 Mei 2015 15:52 WIB | Tempo Online - Tempo Online

TEMPO.COMalang - Pusat Kajian Makanan Aman dan Halal yang dibentuk Program Studi Ilmu Teknologi Pangan (PKMAH-ITP) Universitas Muhammadiyah Malang, Jawa Timur, mempersiapkan auditor halal internal (AHI). Calon auditor mengikuti workshop Sertifikasi Halal dan Penguatan Bekal Auditor Halal Internal di Ruang Sidang Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Senin, 25 Mei 2015.

“Masyarakat kini butuh diyakinkan bahwa produk yang digunakan sepenuhnya halal,” kata Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Pusat Hajjah Osmena Gunawan.

Untuk itu, sejak 2012, LPPOM MUI memberlakukan sistem jaminan halal (SJH). SJH wajib diterapkan semua perusahaan yang sudah memiliki sertifikasi kehalalan produknya. Melalui penerapan SJH yang baik, perusahaan dapat menjamin konsistensi kehalalan produk.

Implementasi SJH dilaksanakan melalui tim manajemen halal internal sesuai ketentuan HAS 23000, dengan penerapan prosedur untuk menjaga aktivitas kritis yang dapat mempengaruhi status kehalalan dari produk yang dihasilkan. HAS 2300 telah menjadi rujukan internasional dan diakui oleh World Halal Food Council. 

“Penerapan SJH amat penting, baik dalam perspektif teknologi, manajemen, maupun bisnis,” ujar Osmena. Saat ini tren pasar global terhadap produk halal tengah meningkat. Dengan demikian, auditor halal tidak hanya dibutuhkan di Indonesia, tapi juga internasional. Apalagi menjelang berlakunya pasar global dan terbentuknya Masyarakat Ekonomi ASEAN atau MEA.

Ketua PKMAH Elfi Anis Saati mengatakan, di tengah tuntutan pasar global terhadap sertifikasi halal, nyatanya kondisi keamanan dan kehalalan pangan di Indonesia amat memprihatinkan. Ia mencontohkan, jumlah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang sudah tersertifikasi halal kurang dari 15 persen. 

“Untuk bisa memperoleh sertifikasi halal, sebuah UMKM harus memiliki perizinan pangan industri rumah tangga lebih dulu. Nah, di Indonesia, UMKM yang memiliki izin PIRT hanya sekitar 45 persen. Jadi tugas kita, selain menyiapkan lulusan sebagai AHI, juga mendampingi UMKM agar tersertifikasi halal,” tutur Elfi, yang juga dosen Universitas Muhammadiyah Malang.

Sumber: http://nasional.tempo.co/read/news/2015/05/25/079669240/universitas-muhammadiyah-malang-siapkan-auditor-produk-halal
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared:

Kategori

Berita Terpopuler