Terakota.id—Pakar komunikasi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melatih 15 jurnalis kampus dari berbagai perguruan tinggi. Mereka berlatih secara daring karya jurnalistik bertajuk Jurnalisme Ramah Perempuan dan Anak Berkebutuhan Khusus. Kedua pakar komunikasi Frida Kusumastuti dan Winda Hardyanti melatih jurnalis kampus sebagai bentuk edukasi dalam membangun karya jurnalistik berperspektif perempuan dan ramah difabel.
“Jurnalis milenial, berkewajiban memperjuangkan hak-hak kaum difabel,” kata Frida Kusumastuti dalam siaran pers yang diterima Terakota.id, Selasa 8 Desember 2020.
Doktor yang meneliti difabilitas dari perspektif sosial ini memaparkan cara pandang terhadap difabel perlu diubah. Seperti, pemilihan istilah disabilitas. Disabilitas berasal dari kata disable, artinya tidak mampu. Berbeda jika menggunakan istilah difable, different abilities, yang artinya berbeda kemampuan. “Difabel itu ya punya kemampuan yang berbeda dibanding yang lain,”kata Frida.
Untuk itu, dalam pemberitaan sebaiknya mengganti istilah disabilitas menjadi difabilitas. Harapannya, untuk membiasakan atau membangun masyarakat yang inklusif. Masyarakat yang menghargai perbedaan. Frida mengenalkan model sosial dan model medis dalam melihat wacana difabelitas.
“Disamping itu juga membangun rasa percaya diri kaum difabel,” ujar dosen Ilmu Komunikasi UMM ini.
Sementara Winda Hardyanti menjelaskan istilah dan pemilihan diksi menjadi masalah dalam pemberitaan terkait perempuan. Untuk itu, jurnalis harus memahami komunikasi gender. Bentuk kekerasan gender di media, katanya, masih sering terjadi. Diantaranya stereotype, marginalisasi, dan subordinasi.
“Solusinya perlu dibangun jurnalisme berperspektif gender dengan jurnalisme advokatif,” ujarnya. Untuk memulainya jurnalis harus berpegang teguh pada prinsip kesetaran gender, berpihak pada kebenaran dan mematuhi kode etik jurnalistik.
Pemilihan diksi harus tepat agar pemberitaan tidak malah menggiring stereotype yang merugikan perempuan. Contohnya, menghindari istilah korban, diganti dengan penyintas. Dalam menulis berita, juga harus cover both side. “Ketika menulis tentang sisi korban, maka harus diimbangi dengan sisi pelaku dan hindari mengekspos sisi pribadi korban perkosaan secara berlebihan. Fokus pada kasus dan penanganannya,” ujar dosen yang juga mantan jurnalis ini.
Salah seorang peserta, Ika menanyakan cara menyeimbangkan antara pasar media dengan nilai berita. Sebab, jamak diketahui pasar lebih menyukai berita yang click bait. Winda menjelaskan kondisi ini dilematis, karena berhadapan dengan kepentingan politik ekonomi media.
“Perlu menjadi catatan, hindari atribusi fisik dan pembahasan di luar isi berita,” ujarnya.
Selain itu dalam menulis berita, jurnalis perlu mendudukkan narasumber sesuai dengan porsi. Misalnya ketika perempuan sebagai penyintas perkosaan ditempatkan sebagai korban tanpa harus menyalahkan bajunya yang ketat atau karena pulang malam. Sebab dalam perspektif komunikasi gender, perkosaan terjadi karena niat pelaku, bukan semata karena stimulus pakaian perempuan.