Wakil Rektor UMM Buka Suara Soal Ujaran Ancaman oleh Oknum BRIN

Author : Humas | Kamis, 27 April 2023 21:05 WIB | times indonesia. - times indonesia.

Wakil Rektor II UMM Dr. Nazaruddin Malik, M.Si. (Foto: Dok. UMM)

TIMESINDONESIA, MALANG – Perbedaan penetapan Hari Raya Idulfitri tahun 2023 ini, khususnya antara Muhammadiyah dengan pemerintah diwarnai dengan respons oleh sejumlah pihak. Bahkan ada pihak yang sampai melakukan pengancaman terhadap warga Muhammadiyah yang memilih berbeda dengan yang diputuskan pemerintah. 

Salah satunya komentar dari oknum peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin. Pernyataan ancaman Andi itu disampaikan melalui kolom komentar Facebook milik Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN, Thomas Djamaludin. 

Peristiwa ini bermula dari pernyataan Thomas yang menuliskan jika keputusan Muhammadiyah tentang penentuan tanggal Idulfitri 1444 Hijriah yang berbeda dengan pemerintah. Thomas menilai Muhammadiyah sudah tidak taat kepada pemerintah.

Status Thomas ini kemudian dikomentari oleh Andi yang berisikan pernyataan berbau ancaman.

“Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat kegaduhan kalian,” tulis Andi dalam komentarnya.

Cuitan pedas ini pula yang akhirnya membawa Andi ke dalam lubang masalah. Hingga akhirnya kini dia di periksa pihak kepolisian.

Sederet reaksi pun turut ditunjukkan oleh warga Muhammadiyah atas peristiwa tersebut. Mulai dari mengecam, menyayangkan, hingga melaporkannya ke pihak berwajib. 

Terkait hal itu, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur (PWM Jatim) Dr. Nazaruddin Malik, M.Si. menjelaskan beberapa hal. Menurutnya, unggahan tersebut jelas melanggar etika norma sosial dan hukum. Selain itu juga melukai Pancasila yang menjadi rujukan bersama sebagai bangsa Indonesia.

“Hal ini tentu dapat dinyatakan sebagai ujaran kebencian. Terlepas apapun motif yang melatarbelakangi yang bersangkutan untuk menuliskannya,” ujarnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor II Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu menilai, langkah Muhammadiyah untuk melaporkan oknum BRIN ke pihak berwajib sudah tepat. Hal itu tentu akan mencegah tindakan main hakim sendiri dan bisa menjadi teladan bagi masyarakat lainnya agar tidak mudah menghakimi. Apalagi menurutnya Muhammadiyah merupakan organisasi masyarakat yang taat pada hukum.

Nazar mengklaim, warga Muhammadiyah sudah teruji dewasa dalam menghadapi situasi seperti ini sejak dahulu. Mereka sudah paham bagaimana menyikapi berbagai persoalan sosial kemasyarakatan.

“Jadi saya rasa warga Muhammadiyah bisa mengatur emosi dan menyelesaikannya dengan jalan yang baik,” katanya.

Nazar berharap warga Muhammadiyah bisa terus mengawal proses hukum Andi yang sedang berjalan. Apalagi Muhammadiyah juga sudah menegaskan dalam Muktamarnya tentang pentingnya menegakkan etika bermedia sosial, penegakan hukum, serta edukasi terkait itu.

“Di berbagai tempat dan kesempatan, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah selalu memberi atahan dan ceramah bahwa Muhammadiyah memiliki i’tikad kuat untuk memberantas ujaran kebencian, termasuk melalui media sosial. Dengan begitu, masyarakat juga bisa memahami dan sealu berupaya menggunakan media digital dengan baik,” ujarnya. (*)

Sumber: timesindonesia.co.id/amp/peristiwa-nasional/452918/wakil-rektor-umm-buka-suara-soal-ujaran-ancaman-oleh-oknum-brin
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared:

Kategori