Tiga perguruan tinggi swasta yaitu Universitas Islam Indonesia, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dan Universitas Muhammadiyah Malang berhasil memperoleh akreditasi A, setara dengan lima perguruan tinggi ternama seperti Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, dan Institut Teknologi Bandung. Mengapa tiga universitas swasta itu bisa terakreditasi A?
Sebelum menjelaskan itu, Ketua Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, Prof Mansyur Ramli, menegaskan, ada dua macam akreditasi. Akreditasi pertama untuk program studi dan akreditasi kedua untuk institusi. Nah, akreditasi untuk tiga universitas swasta itu bagian dari akreditasi institusi.
Model Akreditasi institusi perguruan tinggi memperhatikan dua komitmen inti, yaitu kapasitas institusi dan efektivitas pendidikan. Kapasitas institusi ini, menurut Mansyur, diatur dalam Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
“Ada tujuh standar dalam PP itu,” kata Mansyur saat dihubungi VIVAnews, Kamis 4 April 2013.
Kapasitas institusi ini terdiri dari:
1. Eligibilitas, integritas, visi, misi, tujuan, dan sasaran
2. Tata pamong (governance)
3. Sistem Pengelolaan
4. Sumber daya manusia
5. Prasarana dan sarana
6. Keuangan
7. Sistem informasi.
Kemudian, standar berikutnya soal efektivitas pendidikan. Efektifitas pendidikan dicerminkan dengan tersedianya sejumlah masukan, proses dan suasana yang diperlukan dalam proses pendidikan serta produk kegiatan akademik. Termasuk di dalamnya adalah soal kemahasiswaan, kurikulum, sistem pembelajaran, penelitian, publikasi, karya inovatif lainnya, pengabdian kepada masyarakat, sistem jaminan mutu, suasana akademik, lulusan dan mutu program studi.
Karena banyaknya aspek yang dinilai, sejauh ini baru 70-an perguruan tinggi yang terakreditasi institusi. “Dari total 3.600-an perguruan tinggi se-Indonesia,” kata Mansyur.
sumber : http://nasional.news.viva.co.id/news/read/402796-mengapa-akreditasi-uii–umy-setara-ui–ugm-dan-itb