Pemerintah Lamban Menindak NII?

Author : Humas | Kamis, 28 April 2011 00:09 WIB | VIVA News - VIVA News

Bendera Negara Islam Indonesia (NII)

Bendera Negara Islam Indonesia (NII)

 

VIVAnews - Kejaksaan Agung akhirnya angkat bicara soal maraknya kasus dugaan pencucian otak oleh kelompok yang mengatasnamakan Negara Islam Indonesia (NII). Namun, Kejaksaan masih menunggu hasil pemeriksaan kepolisian. "Setelah itu, baru kami lakukan penelitian," kata Jaksa Agung Basrief Arief di Jakarta, Rabu 27 April 2011.

Kasus dugaan cuci otak NII menimpa belasan Universitas Muhammadiyah Malang. Terkait peristiwa itu, Kepolisian Daerah Jawa Timur telah mengantongi keterlibatan sejumlah nama. Termasuk tujuh orang yang masuk kategori 'perekrut utama' yakni Najib, Fikri, Rizky, Adam, Anisa, Desi, dan Vina.

Kasus lainnya menimpa pegawai Kementerian Perhubungan, Laila Febriani alias Lian, yang sempat dinyatakan hilang sejak 7 April 2011 lalu. Hingga akhirnya, petugas Kepolisian Sektor Cisarua, Kota Bogor, Jawa Barat, menemukan Lian di Masjid At-Taawun, Puncak, Bogor. Saat ditemukan, Lian dalam kondisi hilang ingatan, serta tak punya identitas diri.

Kementerian Agama juga turut bicara mengenai masalah ini. Kementerian berencana mengevaluasi kurikulum dan para guru agama. Dengan evaluasi itu diharapkan diketahui apakah kurikulum yang ada memudahkan tumbuhnya pemikiran radikal. "Kami akan lihat itu," kata Menteri Agama Suryadarma Ali di Jakarta, Selasa.

Setidaknya ada dua alasan mengapa Kementerian Agama mengevaluasi sistem kurikulum. Pertama soal maraknya terorisme. "Kedua, soal rayuan para aktivis NII yang sukses menjerat banyak orang, terutama generasi muda," ujar Suryadarma.

Suryadarma juga akan mengkaji hasil riset Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta dan Center for Religious and Cross-cultural Studies (CRCS) yang menyebutkan, sikap intoleransi semakin besar di kalangan guru agama.

"Dengan demikian akan dapat dengan mudah diketahui guru agama yang mana mengajarkan kekerasan, pemahaman yang keras, pemahaman yang radikal. Kita mau teliti hasil penelitiannya, apa betul begitu," ujarnya.

Selain itu, wawasan kebangsaan juga merupakan hal penting untuk ditanamkan lembaga pendidikan bagi para siswanya. "Sekarang ini rasanya pendidikan yang menanamkan nasionalisme itu sudah menurun," katanya.

Dia mencontohkan, pada masa lalu, lagu-lagu kebangsaan wajib dihafal para siswa. Selain itu, untuk menghormati jasa para pahlawan kemerdekaan, upacara bendera wajib dilakukan. "Sekarang tampaknya berkurang," katanya. "Ini yang harus dievaluasi."

Menurut dia, Wakil Presiden Boediono juga meminta kepada Menteri Pendidikan Nasional dan Menteri Agama mempertajam program-program sekolah dan peningkatan kualitas tenaga didik--termasuk kontrol terhadap materi pengajaran. "Pendidikan agamanya terkontrol lah," katanya.

Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD berpendapat eksistensi NII muncul akibat menurunnya kesadaran masyarakat terhadap Pancasila. Ideologi bangsa ini seakan terpinggirkan sehingga mudah dimasuki ideologi-ideologi lainnya. Presiden, tambah dia, harus tegas menegakkan Pancasila. "NII itu tak berdiri sendiri," kata Mahfud dalam jumpa pers di gedung MK, Jakarta, Rabu malam. "Berkembangnya gerakan sektarianisme, radikalisme, ini kok dibiarkan saja?"

Selain itu, Mahfud pun menegaskan institusi bertanggungjawab mengendalikan masalah ini tak lain adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat. MPR, menurut dia, harus mengawal agar produk legislasi MK yang dituangkan dalam peraturan tidak diselewengkan.

Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saefuddin mengatakan ada beberapa hal yang patut diperhatikan terkait masalah aksi NII ini. Salah satunya, kritik terhadap revisi Undang-undang Intelijen. "Sehubungan revisi UU Intelijen yang ingin meminta kewenangan lebih di kalangan intelijen bahwa mereka juga bisa menangkap dan menginterogasi," kiatanya.

Meski demikian, pemerintah belum melihat potensi ancaman kedaulatan negara dari gerakan NII ini. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto mengatakan, sejauh ini belum ada gerakan secara sistematis dari NII. "Tapi mengubah pikiran orang itu kan bahaya," kata Djoko di Istana Presiden, Rabu.

Djoko mengatakan, perlu ada tindakan waspada terhadap gerakan ini. Terlebih, bila gerakan dilakukan secara sistematis. "Gerakan mengubah negara kan tidak mudah," katanya. "Apakah dengan sekadar memengaruhi pikiran orang?"

Muhammadiyah, organisasi massa Islam terbesar kedua, bahkan menyayangkan sikap pemerintah yang terkesan lamban. Semestinya pemerintah secepatnya melakukan langkah konkret agar NII tak bisa berkembang. "Sangat disayangkan NII sudah di kampus-kampus," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin.

Dia juga mengatakan, negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan bentuk pemerintahan ideal. Tak perlu ada lagi negara Islam. "Muhammadiyah dan ormas Islam lainnya sudah membentengi umat Islam supaya tidak terpengaruh ajaran NII."

Kantong NII

Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya memetakan tempat yang dijadikan sebagai kantong gerakan NII. Karena itu, masyarakat diminta waspada. "Ada di wilayah-wilayah pinggiran [Jakarta]," kata Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Irjen Pol Sutarman, di Jakarta, Rabu. "Tepatnya di Bekasi, Pondok Gede, dan Tangerang."

Menurut Sutarman, gerakan NII hanya pidana biasa. "Baru sebatas mencuci otak, mencari, menipu," kata dia. Jadi, kata Sutarman, tindakan itu belum bisa dikatakan makar.

Sementara itu seorang tokoh Negara Islam Indonesia mengatakan NII yang bergerak saat ini pusatnya adalah apa yang disebut Komandemen Wilayah IX, atau disebut juga KW IX. Wilayah itu terdiri sembilan daerah, yaitu Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Tangerang, Bekasi, Banten Selatan, dan Banten Utara. "Yang paling aktif Jakarta Timur," kata Imam Supriyanto, bekas "menteri peningkatan produksi" di 'kabinet' NII, kepada VIVAnews.com, Rabu.

Imam mengatakan orientasi gerakan itu kini sudah berubah dari cita-cita awal. "Ada orientasi bisnis yang kuat dari elitnya, ketimbang perjuangan Islam seperti yang dicita-citakan umat," ujarnya.

(Laporan Tudji Martuji, Surabaya)

Sumber: http://news.viva.co.id/news/read/217114-kata-pemerintah-soal-nii
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared:

Kategori

Berita Terpopuler