Fakta: Filter Rokok Mengandung Darah Babi, Berikut Penjelasannya ...

Author : Administrator | Senin, 24 Oktober 2016 13:36 WIB
 
Jurnalmuslim.com - Ketua Komisi Nasional Ingindalian Tembakau (Komnas PT), DR Hakim Sarimuda Pohan, mengungkap kalau dalam filter rokok yang banyak dipakai di Indonesia terdapat bahan yang datang dari Hemoglobin atau protein darah babi dipakai dalam filter rokok untuk menyaring toksin kimia supaya tak masuk kedalam paru­paru perokok, kata Hakim waktu jadi pembicara dalam dialog bahaya merokok untuk kehidupan berbangsa di Balaikota Banjarmasin, Kalimantan Selatan,

Ia yakini kalau filter yang dipakai untuk rokok yang mengedar di Indonesia adalah filter impor yang memiliki kandungan komponen dari darah babi. Menurut dia, semuanya di ketahui sesudah ada pernyataan yang disibakkan pakar dari Australia atau Profesor Kesehatan Orang-orang dari Universitas Sydney, Simon Chapman.

Profesor di Australia memperingatkan grup agama spesifik berkaitan sangkaan ada kandungan sel darah babi pada filter rokok. Profesor Simon Chapman menyebutkan itu mengacu pada riset di Belanda yang membuka kalau 185 perusahaan tidak sama memakai hemoglobin babi sebagai bahan pembuat filter rokok.
 
Menurut Hakim, telah semestinya umat Muslim yang sebagian besar di Indonesia ini menjauhi barang yang nyatanyata dilarang agama itu. Tidak cuma golongan Muslim, namun golongan Yahudi juga melarang pemakaian babi untuk kepentingan seperti itu, imbuhnya dalam dialog dalam rangkaian sosialisasi ketentuan daerah (Perda) yang melarang merokok ditempat spesifik. Dalam dialog yang di hadiri beberapa ratus peserta dari kelompok PNS, pengelola hotel, restoran, serta pengelola tempattempat umum itu juga dihadiri Wali Kota Banjarmasin Haji Muhidin dengan moderator Kepala Dinas Kesehatan setempat, drg Diah R Praswasti.

Dalam dialog itu dilangsungkan dengan bertanya jawab yang diantaranya dianjurkan pentingnya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan merokok.

Menyikapi temuan penelitian di Belanda mengenai ada hemoglobin babi dalam filter rokok, segera jadi kajian ulama di beberapa negara. Jika filter rokok di Indonesia mengandung bahan yang sama, Majelis Ulama Indonesia siap menyebutkan haram mutlak.

“Bila rokok dengan filter dari darah babi itu jadinya haram mutlak,” kata Ketua MUI Ma’ruf Amin,

Berkaitan dengan temuan penelitian paling baru itu, MUI bakal selekasnya memohon input dari beragam pihak.

“Kita bakal memohon input banyak pihak yang dapat menerangkan hal semacam ini,” tuturnya.

Menurut Ma’ruf, hasil dari Ijtima Ulama MUI menyimpulkan rokok yaitu ikhtilaf. Berarti rokok ada di tengah­tengah pada posisi makruh serta haram. Ulama setuju mengharamkan rokok dalam 3 situasi.

“Yang telah diharamkan itu merokok ditempat umum, merokok untuk ibu hamil, serta merokok untuk anak­anak,” pungkas Ma’ruf
Sumber: http://www.jurnalmuslim.com/2016/10/fakta-filter-rokok-mengandung-darah-babi-berikut-penjelasannya.html
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared: