ISU VAKSIN PALSU
isu vaksin muncul pada awal bulan Juli 2016, menurut catatan POLRI terdapat 192 bayi yang telah tersuntik vaksin palsu. Diduga hal ini terjadi dibeberapa fasilitas kesehatana se-jabodetabek. Untuk isi Vaksin palsu, yaitu terdiri dari campuran vaksin lain yang dicampurkan dengan air invus. Sehingga, dampak yang dialamai pada bayi sama saja ketika tidak disuntikkan vaksin. Namun, hal yang dikhawatirkan adalah proses pembuatan vaksin yang tidak steril, seperti yang kita ketahui vaksin digunaan untuk mempekuat kekebalan tubuh pada bayi, bila vaksin itu sendiri diproses dengan cara yang tidak sesuai prosedur sudah tentu akan membuat vaksin tidak berfungsi sebagai mana mestinya.
Untuk pelaku pembuatan vaksin palsu terjadi pro dan kontra. Yang awalnya disalahkan adalah apoteker dan faktanya apoteker bersih dalam kasus ini. Meskipun beberapa media telah menitik beratkan masalah ini langsung kepada profesi apoteker namun IAI dengan sikap tenang berhasil memmbuktikan bahwa tidak ada keikutsertaan apoteker.
Agar dapat membedakan antara vaksin asli dan vaksin palsu perlu diketahui dan diperhatikan hal-hal berikut :
1. Jangan membuang botol vaksin serta e-ticket sembarangan, karna bisa menjadi modal untuk pembuat vaksn palsu
2. Bagi orag tua pasien harap untuk diperhatikan tanggal expire yag tertera pada e-ticket, disamakan dengan tanggal expire yang ada pada kemasan yang ada di botol vaksin
Akibat dari kasus ini membuat beberapa pihak menjadi tercoreng, seperti rumah sakit swasta bahkan dalam hal ini harusnya orang yang terpercaya yaitu profesi kesehatan lain diluar dari profesi apoteker. Adanya bebrapa pihak yang menyalah gunakan profesi tersebut sehingga pihak-pihak inilah yang membantu pelaku produsen untuk mendistribusikan vaksin palsu tersebut. Dan hal ini juga menurunkan kepercayaan masyarakat kepada rumah sakit swasta, karena kasus ini ditemukan pada rumah sakit swasta dimana BPOM lengah, karena hanya memeriksa obat yang tersedia di rumah sakit negeri.