Hasil FGD LKMMF 1

Author : Administrator | Minggu, 12 Maret 2017 12:51 WIB

ISU ISU KE FARMASIAN

“APOTEK ONLINE”

            Maraknya isu-isu kefarmasian pada saat ini menimbulkan berbagai macam pertanyaan, pro kontra, serta alasan kenapa isu-isu kefarmasian pada saat ini menjadi perbincangan masyarakat. Disini saya akan menjelaskan mengenai hasil diskusi yang kami peroleh dari kelompok kami mengenai isu-isu kefarmasian lebih tepatnya saya akan membahas tentang apotek online, topik ini kami diskusikan disaat kami mengikuti LKMMF 1 (Latihan Kepemimpinan Manajemen Mahasiswa Farmasi1) dan pada saat itu saya menjadi perwakilan kelompok untuk mengutarakan hasil diskusi, berikut merupakan hasil diskusi yang kami dapatkan.

            Apotek online merupakan tempat dimana kita dapat melakukan pembelian obat secara online melalui situs web yang telah dibuat dan disediakan sehingga di apotek online kita dapat membeli obat sesuai dengan keinginan dan kebutuhan kita. Pada apotek online ini sebenarnya memiliki system yang sama dengan apotek yang sudah memeliki tempat praktek, yang menjadi pembeda adalah kita mendapatkan obat bukan langsung menemui apoteker dan hanya berkonsultasi melalui media yang di sediakan oleh pembuat web apotek online tersebut.

            Selain itu, efisien si waktu untuk pembelian obat secara online ini juga menguntungkan pada kondisi tertentu misalnya h-2 sebelum obat habis,  kita dapat memesan obat tersebut secara online, tetapi menurut hasil diskusi kami apotek online ini menimbulkan pro dankontra, untuk pronya bisa diambil kesimpulan bahwa apotek online ini memiliki keuntungan seperti yang saya jelaskan sebelumnya. Untuk kontranya adalah terjadi kondisi dimana apoteker dan pasien menjadi kurang komunikasi dikarenakan apoteker tidak dapat memberikan informasi secara langsung, selain itu pembelia nobat yang benar adalah melalui rumah sakit, apotek, dan toko obat berizin, dari pernyataan tersebut sudah jelas bahwa apotek online tidak masuk dalam kriteria tempat pembelian obat yang benar.

            Selain itu, menurut hasil diskusi kami, sudah banyak apotek yang memberikan sistem online, tetapi disini memliki kasus yang berbeda dengan kasus sebelumnya, apotek online ini merupakanapotek yang sudah mendirikan tempat praktek (apotek sudah disertai dengan SIA) kemudian juga membuka apotek online, jadi disini apotek memberikan kemudahan kepada pasien untuk agar dapat menebus resep dengan sistem online sehingga dapat meminimalisir waktu, menghindari antrean panjang, untuk mekanisme apotek online yang saya bahas disini adalah pasien mengirim foto resep, kemudian pasien dapat menunggu di rumah atau di manapun setelah itu pasien akan mendapatkan info bahwa resep telah selesai di racik dan dapat diambil di apotek dengan memberikan resep asli serta apoteker dapat memberikan konseling informasi obat kepada pasien.

            Untukkasusapotek online yang saatinisangatmaraksepertiapotek online yang belumjelasnamaapotekerdan SIA nya, kelompok kami menemukantitiktemubahwaapotek online inidapat di berdirikanapabilaadakebijakan yang jelasdaripemerintahsertaperaturan yang tegasmengenaikasusapotek online ini, sehinggadapatmeminimalisirpemanfaatanoknum-oknum yang tidakbertanggungjawabselainitupemerintahharusmemberikansyarat-syaratmendirikanapotek online inisertasanksi-sanksiuntukpelanggarannya, dengandemikianmasyarkattidakakanragulagiuntukmelakuanpembelianobat di apotek online dengansyaratapotektersebutsudahmendapatkanizindaripemerintah.

Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared: