18 Dosen Prodi Ilmu Hukum UAD, Studi Banding ke UMM
Author : Humas | Sabtu, 03 Februari 2018 15:42 WIB
|
Bincang-bincang mengenai pengelolaan program studi Ilmu Hukum antara UMM dan UAD Yogyakarta. |
PEROLEHAN akreditasi A pada program studi Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) merupakan sebuah tanggung jawab. Untuknya, sebagai Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM), Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum UMM bersedia melakukan pendampingan kepada Prodi Ilmu Hukum Universitas Ahmad Dahlan (UAD) dalam kunjungan kerja studi banding dan penandatangan nota kesepahaman (MoU), Sabtu (03/02).
Kepala Laboratorium Hukum, Bayu Dwiwiddy Jatmiko M.Hum mengungkapkan bahwa pihaknya selalu terbuka kepada universitas yang ingin studi banding di UMM. Disamping itu, dosen Ilmu Hukum UMM ini juga menegaskan bahwa diperlukan kerjasama antara perguruan tinggi untuk mendidik juga mencerdaskan anak bangsa.
"Pada dasarnya kerjasama di bidang akademik, kerjasama dibidang usaha mencerdaskan kehidupan bangsa itu harus dilakukan bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa, termasuk lembaga pendidikan," ujarnya.
Bertempat di Auditorium Fakultas Hukum UMM, kunjungan ini dihadiri oleh 18 dosen Prodi Ilmu Hukum UAD. Pertemuan ini membahas kurikulum prodi Ilmu Hukum. Pada kesempatan tersebut, UMM juga memaparkan tentang program magang, perkuliahan, praktikum, dan cara menghadapi mahasiswa dengan berbagai karakter. Tidak hanya itu, dosen dari UAD juga menengok Laboratorium Hukum milik UMM.
Melalui kunjungan semacam ini Bayu berharap setiap universitas dapat memberikan sumbangsih yang nyata untuk bangsa.
"Untuk mencapai itu maka kita harus bekerja sungguh-sungguh. Kita buat kurikulum sebaik-baiknya, kita mendidik anak didik sebaik-baiknya bahkan juga membekali mereka dengan nilai-nilai religius dan suri tauladan," tandas Bayu.(nim/sil)
Shared:
Komentar