48 Dosen UMM Ikut Pelatihan Asesor Kompetensi
Author : Humas | Rabu, 16 Januari 2019 14:24 WIB
|
Pembukaan pelatihan asesor kompetensi di hadiri langsung rektor UMM dan perwakilan BNSP. (Foto: Mirza/Humas) |
LEMBAGA Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengadakan pelatihan asesor kompetensi di Gedung Kuliah Bersama 4 UMM. Jika sebelumnya UMM memiliki 93 tenaga asesor, kali ini UMM bakal menambah 48 calon asesor baru. Pelatihan diadakan 15 hingga 19 Januari ke depan.
Peserta pelatihan ini merupakan tenaga pengajar dengan mempertimbangkan ketersediaan skema pada tiap program studi (Prodi). Tujuannya menghasilkan perangkat asesmen yang diigunakan saat ujian sertifikasi kompetensi mahasiswa UMM. Para calon asesor ini di akhir pelatihan akan mengikuti ujian atau asesmen.
Menurut Dr. Ihyaul Ulum, S.E., M.Si., Ak., CA, selaku Direktur LSP UMM, pelatihan ini dilakukan karena LSP UMM sudah terlisensi sejak Mei 2018 serta memiliki 55 skema. 20 skema di antaranya sedang proses verifikasi oleh BNSP. “Tujuan kegiatan ini untuk menghasilkan dan menambah sumber daya asesor kompetensi,” ujarnya.
“Peserta yang dinyatakan kompeten atau lulus dalam ujian asesor, maka di awal bulan Februari akan langsung terlibat dalam uji kompetensi para calon wisudawan di seluruh Prodi. Terlebih pada pelatihan ini, kita mengirimkan dari fakultas kesehatan dan kedokteran yang sebelumnya belum memiliki tenaga asesor,” bebernya.
Tidak hanya pada periode kedua ini saja diselenggarakan pelatihan asesor kompetensi. Rencananya pada tahun 2019 ini LSP akan mengadakan pelatihan lagi terhadap dosen UMM. “Tujuannya agar dalam 3 tahun ke depan pengadaan sumber daya asesor kompetensi di UMM akan aman,” tambahnya.
Ulum berharap, 48 peserta ini dapat dinyatakan kompeten dan lulus menjadi asesor, supaya menambah kekuatan LSP UMM untuk melakukan asesmen calon wisudawan. “Hal ini sesuai dengan SK Rektor mengenai uji kompetensi yang mewajibkan seluruh calon wisudawan UMM untuk memiliki sertifikat kompetensi,” terangnya.
“Ini merupkan komitmen bagi UMM. Sistem pembelajaran di UMM memberikan penguatan kompetensi yang orientasinya profesionalitas. Kelulusan tidak hanya sekedar formalitas tetapi orientasinya kualitas. Agar lulusan kita memiliki trust (kepercayaan, red.) di tengah masyarakat. Maka sertifikat kompetensi ini menjadi wajib bagi mahasiswa,” tutur Rektor UMM, Dr. Fauzan, M.Pd. (bel/can)
Shared:
Komentar