ASKII sebagai Optimalisasi Wadah Tukar Pengalaman dan Pengelolaan Sentra HKI
Author : Humas | Selasa, 21 Agustus 2018 15:38 WIB
Mengingat pentingnya keberadaan Sentra-sentra Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia, mendorong terbentuknya Asosiasi Kekayaan Intelektual Indonesia (ASKII) tanggal 30 Oktober 2017 silam.
Baru berumur 11 bulan, ASKII telah banyak melaksanakan kegiatan-kegiatan seperti pelatihan terkait penyelenggaraan dan pengelolaan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) serta melakukan kerjasama dengan beberapa sentra Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia.
Ketua ASKII, Dr. Budi Agus Riswandi S. H., M. Hum. mengungkapkan pentingnya keberadaan sentra KI di perguruan tinggi. Dalam perkembangannya baik perseorangan maupun lembaga ternyata sangat membutuhkan wadah sentra KI untuk sarana bertukar pengalaman, pengetahuan, serta penguatan satu sama lain antara anggota KI.
“Ketika kita diundang oleh dirjen KI untuk mengadakan rapat koordinasi sentra KI Indonesia di Malang waktu itu di usulkan dalam forum supaya dibentuk asosiasi sentra kekayaan intelektual Indonesia. Dari forum itu akhirnya dibentuk tim formatur salah satunya adalah saya. Kemudian beberapa anggota lain dari berbagai perguruan tinggi, dan dari tim formatur tersebut selama kurang lebih 4 sampai 6 kali pertemuan mempersiapkan pembentukan asosiasi,” papar Budi tentang perjalanan terbentuknya ASKII, Selasa (21/8) di Aula GKB 4 Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
Dalam rapat Kerja Nasional ini, ASKII memperteguh kembali rencana program serta kapasitas anggota mengenai pengelolaan HKI di masing-masing unit sentra HKI. Juga hari ini ditetapkan anggota ASKII 113 orang yang terdiri dari perwakilan lembaga maupun perseorangan.
Sentra KI di UMM sendiri telah berdiri tahun 2002 dan menjadi lembaga paling senior dari perguruan tinggi lainnya. Keberadaan Sentra KI di UMM tidak jauh dari pemikiran Dr. Ir. Maftuchah, MP yang merasa pentingnya memiliki lembaga Sentra HKI.
“Saya kira penting keberadaan lembaga ini. Kekayaan intelektual itu bukan hanya sekedar pencatatan, hasil teknologi, intelektualitas, ini masalah regulasi internasional juga. Indonesia masih tergolong lamban di banding negara lain. Saya berpikir sentra HKI dibuat menjadi lembaga akan lebih bagus, sehingga yang dulunya kami SK-nya sebagai panitia berubah menjadi pengurus dan berdiri di UMM tahun 2002,” terang Ketua Sentra HKI UMM tahun 2002-2017, Maftuchah, MP.
Sejalan dengan pemikiran Maftuchah, Budi mengharapkan ASKII akan terus berkembang menjadi lembaga yang tidak hanya diisi oleh kalangan akademisi, peneliti, ilmuwan, tetapi para industriawan. Tujuannya untuk mengoptimalisasikan guna mensejahterakan masyarakat benar-benar dapat diwujudkan. (apn/sil)
Shared:
Komentar