Di UMM, 24 Peneliti HAM Suarakan Hak-hak Minoritas di Indonesia

Author : Humas | Selasa, 31 Oktober 2017 14:59 WIB
Suasana diskusi di Master-Level Course

SEBANYAK 24 peneliti muda hak asasi manusia (HAM) dari berbagai daerah di Indonesia mempresentasikan hasil risetnya tentang hak-hak kelompok minoritas di Indonesia, Selasa (31/10) di Hotel UMM Inn, Malang, Jawa Timur.

Presentasi riset ini merupakan kelanjutan dari kursus selevel-master (Master-Level Course/MLC) on Human Rights and Sharia yang diadakan atas kerjasama Pusat Studi Agama dan Multikulturalisme (PUSAM) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Oslo Coalition Norwegia dan The Asia Foundation (TAF) pada bulan Juli lalu.

Selepas MLC, para peneliti itu selanjutnya melakukan mikro riset selama tiga bulan tentang berbagai isu dan persoalan yang dihadapi kelompok minoritas di Indonesia. Hasil riset itulah yang kemudian direview oleh perwakilan PUSAM UMM, Dr Vina Salviana, dan TAF, Dr Budhy Munawar-Rachman.

Budhy mengatakan, program MLC yang telah berlangsung sejak 2011 ini sangat menarik karena selalu menghasilkan temuan-temuan yang bermanfaat bagi penegakan HAM di Indonesia.

"Tahun ini yang menjadi fokus yaitu kelompok minoritas di Indonesia. Saya tadi baca-baca hasil risetnya menarik sekali. Banyak perspektif. Berbagai problemnya juga menyebar di berbagai daerah di Indonesia," tutur Budhy.

Jika dilihat dari daftar topik riset yang dilakukan para peneliti muda itu, beberapa topik menarik yang diangkat semisal tentang kelompok Dayak Kaharingan di Kalimantan Selatan, hukuman cambuk bagi non-Muslim di Aceh, kasus penutupan patung Kwan Sing Tee Koen di Tuban, studi pemimpin non-Muslim di Pilkada Jakarta, hingga kerjasama Muslim dan Kristiani dalam membangun masjid di Nusa Tenggara Timur. (iel/han) 

Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image