Dosen UMM Beri Cara Atas Kecanduan Judi Online

Author : Humas | Rabu, 20 Desember 2023 07:26 WIB
Ilustrasi Permainan Judi Online (Foto : Wildan Humas)

Maraknya judi online di Indonesia semakin meresahkan masyarakat. Tidak hanya orang dewasa, remaja pun ikut terlibat di permainan judi online. Selain merugikan secara finansial, judi online ini cenderung membuat ketagihan. Diana Savitri Hidayati, S.Psi., M.Psi. selaku dosen Psikologi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengatakan bahwa sesuatu yang berlebihan apalagi sampai membuat ketagihan adalah hal yang tidak normal dan merupakan sebuah gangguan. 

Seseorang jika sudah ketagihan terhadap sesuatu akan merasa tidak nyaman kalau tidak melakukan hal itu, bahkan sehari saja. “Awalnya coba-coba karena penasaran, tapi malah kebablasan karena  self control-nya tidak jalan. Orang yang ketagihan sudah pasti memiliki emosi yang tidak matang. Karenanya, munculah irrational beliefes atau pikiran yang tidak logis yang membuat seseorang melakukan perilaku tersebut,” ucap Didi, sapaan akrabnya.

Baca juga : Begini Pesan Direktur Garuda Indonesia untuk Wisudawan UMM

Contoh irrational beliefes dalam kasus judi online ini misalnya, orang tersebut berpikir akan menang jika bermain sekali lagi. Pikiran tersebut akan terus muncul dan tanpa sadar membuat sang pemain ketagihan. Uang untuk berjudi akan mereka usahakan dengan berbagai macam cara demi berjudi.

Di psikologi, umumnya terapi penyembuhan ketagihan ini menggunakan pendekatan Cognitive Behavioral Therapy (CBT). CBT adalah psikoterapi yang mengintegrasikan dua pendekatan yakni terapi kognitif dan terapi perilaku atau behavior. Pertama, dibenarkan terlebih dahulu kognitifnya dengan diajak berdiskusi.

“Jadi irrational beliefes seperti ‘kalo aku coba sekali lagi pasti bakal menang’ harus diperbaiki. Padahal logikanya, yang punya mesin judi online itu tidak mungkin memberikan kemenangan pada pemain sedangkan ia juga membutuhkan uang,” jelasnya.

Baca juga : FKIP UMM Kukuhkan Tiga Guru Besar, Kajiannya dari Debu hingga Aliran Sungai

Kedua, melakukan modifikasi perilaku agar berhenti berjudi. Karena judi online ini erat hubungannya dengan internet dan gadget, maka solusinya bisa mengurangi penggunaan gadget dan internet. Namun, terapi ini akan bisa berjalan lancar jika yang bersangkutan juga mau berubah.

Individu tersebut harus sadar terlebih dahulu bahwa ia membutuhkan bantuan pihak lain, baru psikolog dapat membantunya untuk lepas dari hal tersebut. Mungkin terlihat sederhana, namun sebenarnya perlu ada kolaborasi antar orang yang ingin diterapi, psikolog dan kerabat dekat yang bersangkutan.

“Saya sangat menyarankan untuk tidak pernah mencoba bermain judi online, sepenasaran apapun anda. Apalagi kita tidak tahu sejauh mana kita bisa mengontrol diri nantinya,” sarannya.

Didi pun berharap individu yang sudah terlibat judi online bisa segera berhenti bagaimanapun caranya. Sebab, yang dirugikan bukan hanya diri sendiri melainkan juga orang disekitarnya. “Jika ia adalah seorang ayah, maka ia tidak bisa berperan sebagai ayah yang baik sebab terlalu fokus pada judi,” pungaksnya. (*dev/wil)

Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image