Dosen UMM Menangkan Kompetisi Film Anti Korupsi Nasional

Author : Humas | Rabu, 08 Desember 2021 07:57 WIB
Kru film Persen-an (Foto: Istimewa)

Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali berlaga di kancah nasional. Baru-baru ini, salah satu dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP), Novin Farid Styo Wibowo, M.Si bersama mahasiswa serta alumni berhasil membawa pulang juara ketiga kategori Ide Cerita Terbaik di ajang Anti Corruption Film Festival 2021 (ACFFEST). Kompetisi tersebut diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (4/12).

Lewat film pendeknya yang berjudul Persen-an, Novin sapaan akrabnya, berhasil menyisihkan ratusan peserta dari seluruh Indonesia. Dalam pembuatan film ini, Dosen Program Studi (Prodi) Ilmu Komunikasi (Ikom) tersebut berperan sebagai produser dan penulis skenario. Novin mengatakan bahwa ide cerita yang ditulisnya dalam film Persen-an berhasil mengalahkan 424 proposal ide cerita yang masuk di panitia ACFFEST.

“Awalnya proposal dipilih 40 besar kemudian dipilih lagi 20 besar. Dari 20 proposal itu lalu dipertemukan dengan para juri, salah satu diantaranya adalah Kamila Andini yang merupakan seorang sutradara ternama di Indonesia. Dari 20 proposal dipersempit lagi menjadi 10 karya. Kemudian sepuluh karya tersebut didanai masing-masing 30 juta per karya. Alhamdulillah Persen-an lolos didananai dan dimentori untuk kemudian diwujudkan dalam sebuah produksi,”ungkap Novin.

Baca juga : Kafe Kontainer UMM, Tempat Nongkrong Hemat Energi dan Ramah Lingkungan

Lebih lanjut, Novin menjelaskan bahwa film Persen-an bercerita tentang dua orang filmmaker, yaitu Ocir dan Jon, yang terjebak dalam lingkaran korupsi karena mendapatkan proyek dari pemerintah lokal. Korupsi yang dilakukan berupa persenan atau potongan yang dilakukan oleh para pejabat lokal. Dalam cerita ini pemotongan yang dilakukan sangat mengganggu proses produksi. Sebab hal itu menyebabkan hasil karya film yang dihasilkan menjadi turun kualitasnya, akibat banyaknya pengurangan dana di banyak sisi akibat pejabat yang minta komisi.

“Persenan ini dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) artinya hadiah atau pemberian. Jadi film ini mengangkat fenomena di pemerintahan yang menerapkan potongan sejumlah beberapa persen dana sehingga mengurangi jumlah uang proyek yang sudah diterima. Film yang dihasilkan dalam ACFFEST nantinya akan dijadikan sebagai media untuk sosialisasi KPK,” ujarnya.

Baca juga : UMM Sukses Menangkan Bidang Kemahasiswaan Terbaik AKU 2021

Melalui bendera Raya Media Creative, Novin menggandeng dosen, alumni dan mahasiswa Ikom UMM dalam pembuatan film. Beberapa diantaranya yaitu Rahadi, M.Si yang berperan sebagai Pak Bowo, Lukman Hakim sebagai sutradara, Bhekti Setyowibowo sebagai Pak Karyo, makelar proyek dan alumni Ikom, Grise Febrianto yang memerankan Jon, si film maker.

Dosen asal Kediri itu menceritakan bahwa kendala terbesar dalam proses produksi film  adalah faktor cuaca. Hujan di daerah Ketapanrame Trawas, yang menjadi lokasi pengambilan gambar film, sempat mengganggu proses produksi. Namun hal itu bisa diatasi oleh timnya, sehingga proses produksi yang memakan waktu tiga hari tersebut bisa berjalan dengan lancar. “Tak hanya sebagai sarana edukasi mengenai korupsi, ke depannya film ini akan saya ikutkan ke berbagai festival film di dalam maupun luar negeri,”  tandasnya. (syi/wil)

Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image