Dosen UMM Tulis Buku Kenalkan Mediasi

Author : Humas | Senin, 09 Mei 2022 05:56 WIB
 

Dalam menyeleseikan sengketa, masyarakat Indonesia cenderung memilih jalur pengadilan. Padahal ada jalan-jalan lain yang bisa ditempuh, yakni mediasi. Hal itu mendorong Tinuk Dwi Cahyani, S.H., S.HI., M.Hum., dosen hukum Universitas Muhammadiyah malang (UMM) untuk menulis buku khusus mengenai alternatif sengketa, yakni mediasi. Buku tersebut berjudul Metode Alternatif Penyelesaian Sengketa.

Tinuk, sapaan akrabnya, menilai bahwa masyarakat masih kurang mengetahui bagaimana proses mediasi. Padahal ini menjadi alternatif yang bisa dicoba selain arbitrase untuk perkara perdata seperti harta bersama. Adapun dalam bukunya, ia tidak hanya menulis beragam teori saja, namun juga memberikan contoh proses dan dialog yang biasa digunakan.

“Jadi pembaca bisa mengetahui dan sedikit merasakan jalannya mediasi. Di antaranya terkait bagaimana mediator membuka hingga menutup, apa yang harus disampaikan pihak satu dan pihak lainnya. Sehingga saya rasa pembaca bisa dengan mudah memahami isi buku ini,” tambah perempuan kelahiran Madiun tersebut.

Baca Juga : Hadir di Halal Bihalal UMM, Menko PMK Minta Sivitas Akademika Tingkatkan Kepekaan Sosial

Ditanya terkait alasan menulis buku itu, Tinuk mengatakan bahwa di negara maju seperti Amerika Serikat, warganya sudah memahami alternatif sengketa selain melalui pengadilan. Ia ingin bukunya ini mampu memberikan sumbangsih keilmuan dan wawasan bagi masyarakat luas. Adapun produk hukum dari mediasi ini adalah akta perdamaian yang nantinya bisa didaftarkan ke pengadilan. Kemudian dijadikan sebagai penetapan maupun putusan.

“Alasan lain ya agar masyarakat tidak sedikit-sedikit ke pengadilan. Apalagi kalau lewat pengadilan, prosesnya akan sangat panjang serta putusannya diberikan oleh hakim. Berbeda dengan mediasi yang di dalamnya ada negosiasi, jadi para pihak bisa menemukan jalan tengah yang baik bagi keduanya,” tuturnya.

Baca Juga : Dosen UMM Jelaskan Strategi Internasionalisasi Bahasa Indonesia

Selama menulis buku yang diterbitkan oleh UMM Press pada Maret 2022 itu, Tinuk mengaku tidak banyak mengalami kendala. Satu hal yang membuatnya kesulitan adalah minimnya literatur yang mengkaji mediasi. Berbeda dengan arbitrase yang kini sudah tersedia cukup banyak.

Beruntung, Tinuk sempat mengikuti pelatihan mediator yang bersertifikat Mahkamah Agung (MA) beberapa waktu lalu. Hal itu memberikan banyak materi dan sumbangsih dalam bukunya sehingga ia tidak kekurangan bahan. Apalagi kini Tinuk merupakan seorang mediator sehingga akan banyak kasus dan pengalaman yang bisa ia bagikan di bukunya tersebut.

“Saya berharap buku baru ini bisa menambah literatur dan wawasan masyarakat terkait mediasi. Dengan begitu mereka dapat lebih jelas memahami. Apalagi sudah dilengkapi dengan beberapa contoh dan dialog sehingga para pembaca bisa merasakan prosesnya,” pungkas Tinuk. (*/wil)

Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image