DPPM Dampingi Penelitian dan Pengabdian Masyarakat LPPM IISIP Biak Papua

Author : Humas | Selasa, 11 April 2017 09:31 WIB

 

DIREKTORAT Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (DPPM) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) resmi bekerjasama dalam bidang penelitian dan pengabdian masyarakat bersama Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Yapis Biak, Papua. Penandatanganan nota kesepahaman antara UMM dan LPPM IISIP Yapis Biak dilakukan di kantor DPPM UMM, Senin (10/4).

Direktur DPPM UMM, Prof. Dr. Sujono, M.Kes menyatakan kerjasama yang akan dilakukan berupa pendampingan jurnal, penelitian maupun proposal pengabdian masyarakat. Nantinya, UMM akan menjadi mitra bestari bagi IISIP Yapis Biak. “Mitra bestari adalah kegiatan di mana dosen UMM akan mengkoreksi penelitian, jurnal, artikel maupun pengabdian masyarakat yang dihasilkan oleh LPPM IISIP Yapis Biak,” jelas Sujono.

Pendampingan yang dilakukan UMM merupakan suatu keuntungan. Pasalnya, menurut Sujono, proposal yang diunggah ke Dikti akan mendapatkan nilai tambah jika sebelumnya dibaca dan dikoreksi oleh universitas lain. Sujono menambahkan, batas akhir pengunggahan proposal penelitian maupun pengabdian masyarakat di Dikti bulan April 2017. Itu berarti, semua kesepakatan akan langsung dijalankan mulai bulan ini.

“Karena UMM sudah masuk dalam cluster mandiri dalam bidang penelitian dan pengabdian masyarakat, maka pendampingan yang diberikan ini adalah bentuk dukungan UMM untuk mengembangkan penelitian di kampus lain,” jelasnya.

Tidak hanya bekerjasama dalam bidang penelitian tersebut, UMM juga memberikan kesempatan bagi IISIP Yapis Biak untuk menjajaki kemungkinan kerjasama dalam bidang pendidikan. Di antaranya dengan memberikan kesempatan bagi lulusan IISIP menjalani program magister dan doktoral di UMM.

“Mereka bisa menyelesaikan program magister dan doktoral di program pascasarjana magister sosiologi dan program doktoral ilmu sosial dan ilmu politik,” ungkap Sujono. (jal/han)

Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image