KEMENTERIAN Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) meluncurkan panduan usulan penelitian dan pengabdian masyarakat edisi XI di tahun 2017. Merespon hal tersebut, Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (DPPM) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menggelar sosialisasi panduan pelaksanaan penelitian dan pengabdian masyarakat edisi XI ke semua dosen tetap, Sabtu (1/4) di Auditorium UMM.
Kepala DPPM, Prof. Dr. Ir. Sujono, M.Kes menyatakan, beberapa peraturan yang ditambahkan adalah proposal yang diunggah merupakan rancangan penelitian dan pengabdian masyarakat yang Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 106 tahun 2016. Peraturan tersebut, lanjut Sujono, mengatur tentang Standar Biaya Keluaran (SBK). Semua pengeluaran yang dirancang oleh dosen diharapkan dapat meningkatkan pencapaian target luaran yang telah ditetapkan.
Perubahan lainnya yang diakomodir panduan edisi XI ini adalah pengelompokan skema penelitian dan rancangan pengaturan untuk luaran tambahan. Pembiayaan luaran dipisahkan dengan biaya penelitian itu sendiri. “Keduanya merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan,” ujar Sujono saat ditemui kemarin.
Buku panduan edisi XI juga menjelaskan tentang uraian setiap skema program penelitian dan pengabdian masyarakat. Secara rinci dijelaskan tentang tata cara pengajuan, seleksi proposal, monitoring dan evaluasi pelaksaan serta tata cara penulisan hasil kegiatan.
Tidak hanya itu, lebih baru, panduan edisi XI juga menjelaskan tentang Tingkat Kesiapterapan Tekhnologi (TKT). TKT mulai digunakan oleh Kemenristek Dikti untuk memetakan kegiatan riset yang dikaitkan dengan tingkat kesiapan tekhnologinya. “TKT digunakan untuk mendukung program hilirisasi dan komersialisasi hasil riset,” ungkap Sujono.
Sampai sejauh ini, belum banyak hasil penelitian dosen yang bisa dikomersialisasikan. DPPM mendorong seluruh dosen untuk mengajukan proposal penelitian eksternal. “Sejauh ini, penelitian eksternal baru mencapai 60%, kita terus mendorong agar cluster mandiri yang sudah didapatkan UMM dapat terus dipertahankan,” imbuhnya. (jal/han)