Pelaksanaan Upacara di Universitas Muhammadiyah Malang (Foto : Istimewa) |
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus bisa mempelopori sikap nasionalisme diseluruh elemen bangsa Indonesia yang mempresentasikan kepentingan rakyat. Hal itu ditegaskan Prof. Dr. Trisakti Handayani, M.M. selaku dosen Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Ia mengapresiasi terkait kebijakan baru yakni peraturan menyanyikan lagu Indonesia Raya di Gedung DPR. Diputarnya lagu kemerdekaan Indonesia Raya di gedung DPR ini dapat menumbuhkan dan membangkitkan semangat nasionalisme di lingkungan tersebut.
Dekan FKIP UMM itu menjelaskan, peraturan menyanyi Indonesia Raya ini harusnya jadi pengingat kinerja anggota DPR. Meski tugas seorang DPR sangat berat dalam mewakili aspirasi setiap dapil di seluruh Indonesia, namun itu bukan menjadi halangan dalam memberikan kinerja yang terbaik. Ia menilai, selain dapat membangkitkan rasa nasionalisme, kebijakan ini juga dapat menjaga kebersamaan di lingkungan DPR ditengah adanya perbedaan fraksi ataupun kepentingan setiap anggota dewan.
Baca juga : Dosen UMM Raih Gelar Dosen Inspiratif berkat Inovasi Produk Mawar
“Adanya kebijakan menyanyikan lagu kebangsaan ini tidak hanya dilakukan di negara Indonesia. Negara ASEAN lainnya seperti Thailand sudah lebih dulu menerapkan kebijakan itu. Bahkan lagu kebangsaan Thailand setiap harinya diputar di ruang-ruang publik, sehingga semua masyarakat ikut mendengarkan dan menyanyikan lagu nasional tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia jugamenyoroti sikap saat ada nyanyian lagu kebangsaan. Dalam Pasal 62 UU Nomor 24 Tahun 2009 dikatakan bahwa setiap warga Indonesia yang mendengar dan menyanyikan lagu Indonesia Raya harus berdiri tegak dengan sikap hormat. Sehingga makna lagu Indonesia Raya bagi rakyat Indonesia sangatlah sakral. Apalagi meningat jasa para pahlawan yang selalu berjuang demi tumpah darah untuk kemerdekaan bangsa Indonesia. Inilah alasan yang mengharuskan warga negara Indonesia harus menjaga sikap nasionalismenya saat lagi Indonesia Raya diputar.
Meski begitu, Trisakti menegaskan bahwa menyanyi saja tidak cukup. Ada hal lain yang dapat dilakukan untuk mendorong kinerja DPR agar semakin optimal. Salah satunya dengan melakukan pengawasan secara berkelanjutan. Sekaligus mempertimbangkan hukum serta kebijakan yang diterapkan sesuai dengan kepentingan rakyat. “Apabila ada kebijakan yang merugikan dan tidak sesuai dengan kepentingan rakyat, maka fungsi pengawasan ini menjadi poin penting. Pihak DPR tidak boleh membuat polemik di tengah masyarakat. Apalagi disebabkan oleh adanya kebijakan yang tidak sejalan dengan kepentingan rakyat,” ujarnya secara tegas.
Baca juga : Mahasiswa UMM Menangi Ajang Nasional berkat Bikin Aplikasi Konseling
Sementara itu, Dosen PPKN UMM lain Wahyu Kurniawan, S.Pd., M.Pd. mengatakan bahwa ke depannya lagu Indonesia Raya ini harusnya tidak hanya diputar dan dinyanyikan di Gedung DPR, tapi juga di berbagai ruang publik lainnya. Utamanya untuk menanamkan sikap nasionalisme bagi generasi muda sekarang. Maka, demi menjaga keutuhan NKRI, sangat penting untuk menumbuhkan sikap kebiasaan nasionalisme. Jadi, harapannya akan ada banyak tempat umum lain di mana Indonesia Raya bisa diputar setiap hari pada jam tertentu.
“Harapan lainnya tentu kita semua berharap lagu Indonesia Raya jadi pengingat bagi DPR untuk memberikan kinerja yang terbaik. Tidak malah meneruskan stigma negatif DPR selama ini sehingga kepercayaan publik terhadap DPR semakin tinggi,” tegasnya. (zaf/wil)